Membangun Infrastruktur di Era New Normal

Senin, 01 Juni 2020 - 15:13 WIB
loading...
A A A
New Normal merupakan kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada sebelum pandemi COVID-19. New Normal menjadi tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau Work From Home (WFH) saat PSBB diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah virus Corona.

Penanganan virus Corona memang menjadi prioritas utama, namun demikian bukan berarti pembangunan harus mandek. Karenanya tepat sebelum dimulainya New Normal,
Presiden Jokowi telah menggelar rapat terbatas virtual membahas evaluasi PSN untuk pemulihan ekonomi nasional dampak COVID-19. Bagi presiden, agenda-agenda strategis di berbagai bidang yang berdampak besar bagi kehidupan rakyat harus terus berjalan meski fokus pemerintah saat ini adalah menangani pandemi.

Sejumlah 89 proyek telah ditetapkan dalam daftar PSN, terdiri dari 56 proyek merupakan program usulan baru, 10 proyek merupakan proyek perluasan, dan 15 proyek dikelompokkan dalam program baru dan delapan proyek ketenagalistrikan.

Sebanyak 89 proyek tersebut tersebar di sejumlah kawasan, seperti tujuh proyek senilai Rp177 trilun di Sumatera, 25 proyek senilai Rp462 triliun di Jawa, 17 proyek senilai Rp144 triliun di Kalimantan, delapan proyek senilai Rp208 triliun di Sulawesi, 12 proyek senilai Rp28 triliun di Bali dan Nusa Tenggara, serta proyek senilai Rp111 triliun di Maluku dan Papua.

Salah satu proyek yang telah dicanangkan dalam RPJMN 2020-2024 dan tetap dipertahankan dalam PSN adalah pembangunan dan pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang 2.765 KM yang terbentang dari Lampung hingga Aceh. Proyek ini diamanatkan kepada PT Hutama Karya.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam siaran pers nya beberapa waktu yang lalu, Hutama Karya menjadi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk dalam prioritas penanganan dampak pandemi COVID-19. Hal ini didasarkan pada kriteria yang telah disusun oleh pemerintah yakni, pengaruh terhadap hajat hidup orang banyak, peran sovereign yang dijalankan BUMN, eksposur terhadap system keuangan, dan kepemilikan pemerintah serta total aset yang dimiliki. Sebagai sebuah amanat, hal ini tentu harus menjadi perhatian yang serius dan upaya yang sungguh-sungguh bagi PT Hutama Karya agar mampu menjadi BUMN teladan di bidang kekaryaan serta mencapai target dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Transformasi Standar...
Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi: Kebutuhan untuk Wujudkan Merdeka Belajar
Ini Strategi Public...
Ini Strategi Public Relations Jaga Reputasi Perusahaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Rekomendasi
Timnas Indonesia Kembali...
Timnas Indonesia Kembali ke Jakarta Besok Jelang Piala AFF 2026, Langsung Uji Coba Stadion Pakansari
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Berita Terkini
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved