Membangun Infrastruktur di Era New Normal
Senin, 01 Juni 2020 - 15:13 WIB
loading...
A
A
A
New Normal merupakan kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada sebelum pandemi COVID-19. New Normal menjadi tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau Work From Home (WFH) saat PSBB diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah virus Corona.
Penanganan virus Corona memang menjadi prioritas utama, namun demikian bukan berarti pembangunan harus mandek. Karenanya tepat sebelum dimulainya New Normal,
Presiden Jokowi telah menggelar rapat terbatas virtual membahas evaluasi PSN untuk pemulihan ekonomi nasional dampak COVID-19. Bagi presiden, agenda-agenda strategis di berbagai bidang yang berdampak besar bagi kehidupan rakyat harus terus berjalan meski fokus pemerintah saat ini adalah menangani pandemi.
Sejumlah 89 proyek telah ditetapkan dalam daftar PSN, terdiri dari 56 proyek merupakan program usulan baru, 10 proyek merupakan proyek perluasan, dan 15 proyek dikelompokkan dalam program baru dan delapan proyek ketenagalistrikan.
Sebanyak 89 proyek tersebut tersebar di sejumlah kawasan, seperti tujuh proyek senilai Rp177 trilun di Sumatera, 25 proyek senilai Rp462 triliun di Jawa, 17 proyek senilai Rp144 triliun di Kalimantan, delapan proyek senilai Rp208 triliun di Sulawesi, 12 proyek senilai Rp28 triliun di Bali dan Nusa Tenggara, serta proyek senilai Rp111 triliun di Maluku dan Papua.
Salah satu proyek yang telah dicanangkan dalam RPJMN 2020-2024 dan tetap dipertahankan dalam PSN adalah pembangunan dan pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang 2.765 KM yang terbentang dari Lampung hingga Aceh. Proyek ini diamanatkan kepada PT Hutama Karya.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam siaran pers nya beberapa waktu yang lalu, Hutama Karya menjadi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk dalam prioritas penanganan dampak pandemi COVID-19. Hal ini didasarkan pada kriteria yang telah disusun oleh pemerintah yakni, pengaruh terhadap hajat hidup orang banyak, peran sovereign yang dijalankan BUMN, eksposur terhadap system keuangan, dan kepemilikan pemerintah serta total aset yang dimiliki. Sebagai sebuah amanat, hal ini tentu harus menjadi perhatian yang serius dan upaya yang sungguh-sungguh bagi PT Hutama Karya agar mampu menjadi BUMN teladan di bidang kekaryaan serta mencapai target dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional.
Penanganan virus Corona memang menjadi prioritas utama, namun demikian bukan berarti pembangunan harus mandek. Karenanya tepat sebelum dimulainya New Normal,
Presiden Jokowi telah menggelar rapat terbatas virtual membahas evaluasi PSN untuk pemulihan ekonomi nasional dampak COVID-19. Bagi presiden, agenda-agenda strategis di berbagai bidang yang berdampak besar bagi kehidupan rakyat harus terus berjalan meski fokus pemerintah saat ini adalah menangani pandemi.
Sejumlah 89 proyek telah ditetapkan dalam daftar PSN, terdiri dari 56 proyek merupakan program usulan baru, 10 proyek merupakan proyek perluasan, dan 15 proyek dikelompokkan dalam program baru dan delapan proyek ketenagalistrikan.
Sebanyak 89 proyek tersebut tersebar di sejumlah kawasan, seperti tujuh proyek senilai Rp177 trilun di Sumatera, 25 proyek senilai Rp462 triliun di Jawa, 17 proyek senilai Rp144 triliun di Kalimantan, delapan proyek senilai Rp208 triliun di Sulawesi, 12 proyek senilai Rp28 triliun di Bali dan Nusa Tenggara, serta proyek senilai Rp111 triliun di Maluku dan Papua.
Salah satu proyek yang telah dicanangkan dalam RPJMN 2020-2024 dan tetap dipertahankan dalam PSN adalah pembangunan dan pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang 2.765 KM yang terbentang dari Lampung hingga Aceh. Proyek ini diamanatkan kepada PT Hutama Karya.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam siaran pers nya beberapa waktu yang lalu, Hutama Karya menjadi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk dalam prioritas penanganan dampak pandemi COVID-19. Hal ini didasarkan pada kriteria yang telah disusun oleh pemerintah yakni, pengaruh terhadap hajat hidup orang banyak, peran sovereign yang dijalankan BUMN, eksposur terhadap system keuangan, dan kepemilikan pemerintah serta total aset yang dimiliki. Sebagai sebuah amanat, hal ini tentu harus menjadi perhatian yang serius dan upaya yang sungguh-sungguh bagi PT Hutama Karya agar mampu menjadi BUMN teladan di bidang kekaryaan serta mencapai target dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional.
Lihat Juga :