Kemenkes Bayarkan Insentif Nakes Sebesar Rp7,4 Triliun

Senin, 27 September 2021 - 14:16 WIB
loading...
Kemenkes Bayarkan Insentif...
Kemenkes telah membayarkan uang insentif tenaga kesehatan (Nakes) dari Januari sampai dengan September 2021 sebesar Rp7,4 triliun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membayarkan uang insentif tenaga kesehatan (Nakes) dari Januari sampai dengan September 2021 sebesar Rp7,4 triliun. Dimana alokasi anggaran untuk insentif dan santunan kematian nakes di tahun ini sebesar Rp9,078 triliun.

“Secara total pada 2021 ini, sudah dialokasikan insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian sebesar Rp9,078 triliun dan sudah dibayarkan sekitar Rp7,4 triliun,” ungkap Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari secara virtual, Senin (27/9/2021).

Kirana mengatakan pembayaran insentif ini diberikan kepada lebih dari 940.000 nakes yang menjadi tanggung jawab Kemenkes. “Untuk insentif tenaga kesehatan selama periode Januari hingga September, telah diberikan insentif kepada lebih dari 940.000 tenaga kesehatan, yang ini menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan,” katanya.Baca juga: Temuan Klaster Baru Covid-19 di Sekolah, Kemenkes Ingatkan Prokes yang Benar

Sementara, untuk nakes di fasilitas kesehatan daerah dibayarkan oleh pemerintah daerah. Kirana mengatakan insentif nakes ini merupakan bentuk penghargaan kepada para nakes yang juga telah gugur dalam penanganan pandemi Covid-19 ini.Baca juga: Kemenkes Sebut Pelabuhan Laut Jadi Tempat Kurang Patuh Protokol Kesehatan

“Selain insentif tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan juga telah menyediakan santunan kematian. Ini sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan pandemi ini,” papar Kirana.

Kirana pun memastikan pembayaran insentif nakes ini berjalan dengan lancar dan bisa diterima oleh para nakes tepat waktu. “Mudah-mudahan pembayaran insentif ini terus berjalan dengan baik, dengan lancar. Sehingga apresiasi kepada para tenaga kesehatan dan para relawan ini bisa diterima secara tepat waktu,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved