Fahri Hamzah Dukung Yusril Gugat AD ART Partai Demokrat ke MA

Minggu, 26 September 2021 - 09:51 WIB
loading...
Fahri Hamzah Dukung...
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mendukung langkah Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra yang menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mendukung langkah Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra yang menggugat AD ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA). Fahri mengaku pernah menjadi korban AD ART partai.

"Saya pernah jadi korban AD ART parpol produk UU parpol yang ada cacat di dalamnya. Setidaknya kurang sempurna. Maka saya bisa mengerti bahwa Prof. Yusril Ihza Mahendra melakukan gugatan,"kata Fahri dikutip di akun instagramnya, Minggu (26/9/2021).

Menurut dia, partai politik memang harus sadar perlunya demokratisasi. Parpol, kata dia, yang telah melakukan kontrak dengan rakyat melalui pemilu tidak selayaknya dibiarkan berjalan seperti entitas privat. Sehingga, sebuah keharusan Parpol terbuka kepada publik seperti public company. "Selama anda belum jual saham silahkan. Tapi begitu terima uang rakyat? Demokratisasi Parpol wajib!," ujarnya.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Ajukan Judicial Review AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung

Mantan wakil Ketua DPR itu menuturkan, apabila partai politik menganggap demokratisasi parpol tidak penting, maka secara sistemik akan membiarkan demokrasi hancur berkeping. Sebab, parpol adalah tulang punggung pengelolaan negara. "Hancur parpol hancur tulang punggung. Kayak apa jadinya kawan? Tanda-tanda itu mendekat," tutur dia.

Fahri menegaskan bahwa dirinya tidak terlalu peduli terkait kepentingan kecilnya, tapi kepentingan besar untuk demokratisasi parpol yang tidak bisa dibantah. Menurut dia, argumentasi yang disampaikan Yusril itu terlalu kuat. "Maka demokratisasi parpol adalah jalan menuju ke sana. Saya mendukung Prof Yusril semoga bisa memberikan pencerahan sebagaimana biasanya!," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Kemenko Kumham Imipas...
Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Istimewa Digital Innovation in Public Services di DIA 2026
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Panitia Terima Pesan Misterius dari Kontak Anonim
Mahasiswa Muhammadiyah...
Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Begini Situasinya
Rekomendasi
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved