Instruksi Jaksa Agung Agar Anak Buahnya Netral di Pilkada Diapresiasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan para kepala kejaksaan tinggi (Kajati) yang wilayah hukumnya bakal menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 ini agar menjaga dan memelihara netralitas.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyambut positif langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin itu. (Baca juga: Mendagri: Tahapan Pilkada Serentak Dimulai 15 Juni 2020)
Apalagi, tantangan penyelenggaran Pilkada di masa pandemi Covid-19 diyakini bakal lebih besar dibandingkan dengan pilkada yang tidak berhadapan dengan situasi krisis. Pelaksanaan pilkada yang beririsan dengan dengan masa intensif penanganan Covid-19 diyakini melahirkan kompleksitas, terutama potensi penyimpangan dana bantuan sosial (Bansos) dan manipulasi program penanganan virus Corona lainnya untuk kepentingan elektoral bagi calon kepala daerah. (Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Bantu KPU dalam Pilkada Serentak 2020)
“Selain potensi adanya penyalahgunaan dana bansos untuk kepentingan pilkada. Komitmen dari semua aparatur negara, penegak hukum di dalam memastikan tidak ada manipulasi, penyimpangan ataupun penyelewengan pelaksanaan bansos menjadi sangat penting. Karena tantangan yang kita hadapi akan jauh lebih berat dan lebih kompleks,” ujar Titi Anggraini kepada wartawan, Senin (1/6/2020).
Dirinya membeberkan, politisasi program Percepatan Penanganan Covid-19 telah terjadi di beberapa daerah. Maka itu, diperlukan ketegasan dari para aparat penegakan hukum dan semua institusi yang berwenang untuk bertindak adil dan tegas.
“Penyalahgunaan program penanganan Covid, politisasi bansos itukan sudah terjadi di beberapa daerah. Ketegasan dari aparat penegak hukum sangat perlu, bukan hanya untuk kepentingan atas kualitas demokrasi yang harus kita jaga, tetapi juga untuk keadilan dan kepentingan kemanusiaan, karena tindakan seperti itu sangat mencederai kemanusian kita, apa lagi terjadi di tengah masa krisis,” katanya.
Sekadar diketahui, pemerintah, DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat Pilkada serentak 2020 digelar pada 9 Desember 2020. Keputusan itu sekaligus menjadi kesimpulan rapat kerja Komisi II dengan Mendagri Tito Karnavian, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyambut positif langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin itu. (Baca juga: Mendagri: Tahapan Pilkada Serentak Dimulai 15 Juni 2020)
Apalagi, tantangan penyelenggaran Pilkada di masa pandemi Covid-19 diyakini bakal lebih besar dibandingkan dengan pilkada yang tidak berhadapan dengan situasi krisis. Pelaksanaan pilkada yang beririsan dengan dengan masa intensif penanganan Covid-19 diyakini melahirkan kompleksitas, terutama potensi penyimpangan dana bantuan sosial (Bansos) dan manipulasi program penanganan virus Corona lainnya untuk kepentingan elektoral bagi calon kepala daerah. (Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Bantu KPU dalam Pilkada Serentak 2020)
“Selain potensi adanya penyalahgunaan dana bansos untuk kepentingan pilkada. Komitmen dari semua aparatur negara, penegak hukum di dalam memastikan tidak ada manipulasi, penyimpangan ataupun penyelewengan pelaksanaan bansos menjadi sangat penting. Karena tantangan yang kita hadapi akan jauh lebih berat dan lebih kompleks,” ujar Titi Anggraini kepada wartawan, Senin (1/6/2020).
Dirinya membeberkan, politisasi program Percepatan Penanganan Covid-19 telah terjadi di beberapa daerah. Maka itu, diperlukan ketegasan dari para aparat penegakan hukum dan semua institusi yang berwenang untuk bertindak adil dan tegas.
“Penyalahgunaan program penanganan Covid, politisasi bansos itukan sudah terjadi di beberapa daerah. Ketegasan dari aparat penegak hukum sangat perlu, bukan hanya untuk kepentingan atas kualitas demokrasi yang harus kita jaga, tetapi juga untuk keadilan dan kepentingan kemanusiaan, karena tindakan seperti itu sangat mencederai kemanusian kita, apa lagi terjadi di tengah masa krisis,” katanya.
Sekadar diketahui, pemerintah, DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat Pilkada serentak 2020 digelar pada 9 Desember 2020. Keputusan itu sekaligus menjadi kesimpulan rapat kerja Komisi II dengan Mendagri Tito Karnavian, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberapa waktu lalu.
(cip)