KPK Buka Peluang Jerat Bupati Banjarnegara dengan Pidana Pencucian Uang

Jum'at, 24 September 2021 - 07:13 WIB
loading...
KPK Buka Peluang Jerat...
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) . Hal itu dimungkinkan sepanjang ditemukan kecukupan bukti terkait penyamaran atau pengalihan aset hasil korupsi Budhi.

"Penerapan pasal lain (TPPU) dimungkinkan sepanjang ada kecukupan bukti," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (24/9/2021).

Lebih lanjut Ali mengatakan, pihaknya bakal menelusuri aset-aset yang dimiliki oleh Budhi Sarwono. Termasuk asal-usul asetnya tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa harta kekayaan Budhi Sarwono yang diduga tidak dilaporkan ke KPK.

Baca juga: KPK Periksa Kasir Perusahaan Milik Keluarga Bupati Banjarnegara

Salah satunya, soal kepemilikan mobil mewah jenis Jeep Rubicon yang diduga kepunyaan Budhi meski ditampiknya. Ia mengklaim mobil tersebut milik orang. Namun, KPK tetap bakal menelusurinya.

"Tentu akan kami telusuri dan dalami lebih lanjut hubungannya dengan tersangka. Termasuk tentu soal harta kekayaan yang dimiliki tersangka," kata Ali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
10 Kontroversi Argentina...
10 Kontroversi Argentina di Piala Dunia 2026: Tuduhan Dibantu Wasit hingga Pukul Pemain Spanyol
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Berita Terkini
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved