KPK Periksa Kasir Perusahaan Milik Keluarga Bupati Banjarnegara

Kamis, 09 September 2021 - 14:59 WIB
loading...
KPK Periksa Kasir Perusahaan Milik Keluarga Bupati Banjarnegara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memeriksa kasir PT Bumi Redjo, Susi Widiyanti. Perusahaan ini milik keluarga Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banjarnegara. Keterangan para saksi dibutuhkan untuk mendalami keterlibatan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang kini telah berstatus tersangka.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah kasir PT Bumi Redjo, Susi Widiyanti. Perusahaan ini merupakan milik keluarga Budhi Sarwono yang ikut dalam proyek infrastruktur di Banjarnegara.

Pemeriksaan terhadap Susi telah dilakukan, Rabu (8/9/2021), di Gedung Perwakilan BPKP DI Yogyakarta. "Susi Widiyanti (Kasir PT Bumi Redjo), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait administrasi pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang atas perintah tersangka BS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Bupati Banjarnegara Bantah Terima Fee Proyek Rp2,1 Miliar, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

Selain Susi, penyidik juga telah mengantongi keterangan dari Komisaris PT Sambas Wijaya, Eling Purwoko dan Direktur Utama PT Buton Tirto Baskoro, I Putu Doddy.

Dari Eling Purwoko, penyidik telah mengantongi pengakuan soal dugaan adanya kewajiban surat dukungan dari PT Sambas Wijaya bagi para peserta lelang untuk mengerjakan paket pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara pada 2017 sampai 2018.

Sedangkan I Putu Doddy didalami keterangannya soal keikutsertaan PT Buton Tirto Baskoro dalam pengerjaan proyek di Kabupaten Banjarnegara. "Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai paket pekerjaan yang pernah dikerjakan oleh PT BTB (Buton Tirto Baskoro) di Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2017 sampai dengan 2018," katanya.

Baca juga: LHKPN Cuma Berisi Rumah dan Tanah, KPK Bongkar Transaksi Keuangan Bupati Banjarnegara

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya, Kedy Afandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah pada 2017-2018.

Budhi diduga memerintahkan Kedy untuk mengatur proyek pekerjaan infrastruktur di Banjarnegara. Budhi juga diduga mengarahkan Kedy untuk menetapkan adanya komitmen fee terhadap para pengusaha yang ingin menggarap proyek infrastruktur di Banjarnegara.

Tak hanya itu, Budhi juga diduga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. Di antaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dengan mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Budhi diduga telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sebanyak Rp2,1 miliar.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1659 seconds (0.1#10.140)