KPK Periksa Kasir Perusahaan Milik Keluarga Bupati Banjarnegara
Kamis, 09 September 2021 - 14:59 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memeriksa kasir PT Bumi Redjo, Susi Widiyanti. Perusahaan ini milik keluarga Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banjarnegara. Keterangan para saksi dibutuhkan untuk mendalami keterlibatan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang kini telah berstatus tersangka.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah kasir PT Bumi Redjo, Susi Widiyanti. Perusahaan ini merupakan milik keluarga Budhi Sarwono yang ikut dalam proyek infrastruktur di Banjarnegara.
Pemeriksaan terhadap Susi telah dilakukan, Rabu (8/9/2021), di Gedung Perwakilan BPKP DI Yogyakarta. "Susi Widiyanti (Kasir PT Bumi Redjo), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait administrasi pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang atas perintah tersangka BS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Bupati Banjarnegara Bantah Terima Fee Proyek Rp2,1 Miliar, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat
Selain Susi, penyidik juga telah mengantongi keterangan dari Komisaris PT Sambas Wijaya, Eling Purwoko dan Direktur Utama PT Buton Tirto Baskoro, I Putu Doddy.
Dari Eling Purwoko, penyidik telah mengantongi pengakuan soal dugaan adanya kewajiban surat dukungan dari PT Sambas Wijaya bagi para peserta lelang untuk mengerjakan paket pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara pada 2017 sampai 2018.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah kasir PT Bumi Redjo, Susi Widiyanti. Perusahaan ini merupakan milik keluarga Budhi Sarwono yang ikut dalam proyek infrastruktur di Banjarnegara.
Pemeriksaan terhadap Susi telah dilakukan, Rabu (8/9/2021), di Gedung Perwakilan BPKP DI Yogyakarta. "Susi Widiyanti (Kasir PT Bumi Redjo), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait administrasi pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang atas perintah tersangka BS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Bupati Banjarnegara Bantah Terima Fee Proyek Rp2,1 Miliar, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat
Selain Susi, penyidik juga telah mengantongi keterangan dari Komisaris PT Sambas Wijaya, Eling Purwoko dan Direktur Utama PT Buton Tirto Baskoro, I Putu Doddy.
Dari Eling Purwoko, penyidik telah mengantongi pengakuan soal dugaan adanya kewajiban surat dukungan dari PT Sambas Wijaya bagi para peserta lelang untuk mengerjakan paket pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara pada 2017 sampai 2018.
Lihat Juga :