Dipolisikan Luhut, Fatia Minta Perlindungan Komnas HAM
Kamis, 23 September 2021 - 19:21 WIB
loading...
A
A
A
“Karena apa yang mereka sampaikan ini basisnya adalah penelitian, dan diarahkan kepada pejabat publik. Karena ada indikasi konflik kepentingan berdasarkan temuan riset kami," sambungnya.
Rezaldy mengingatkan bahwa Luhut adalah pejabat publik. Maka apabila pendapat yang dilontarkan masyarakat dilaporkan hal tersebut akan melukai hak asasi manusia. “Ya kami memang jelas melihat adanya serangan atau laporan yang dilakukan oleh pejabat publik, itu merupakan bagian bentuk ancaman terhadap demokrasi dan ham,” pungkasnya.
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga menyatakan akan mendalami aduan yang diterima dari Fatia. “Prinsipnya Komnas HAM ingin mengingatkan pada semua pihak bahwa pembela HAM itu adalah Garda depan dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia,” ujarnya.
“Apakah dalam kasus ini kerja-kerja dari teman teman ICW dan kontras itu dalam konteks kerja mereka sebagai pembela HAM atau tidak. Jadi kami akan mendalami dulu berkas yang ada dan akan menyampaikan tentunya rekan-rekan setelah ada penelaan setelah ada pemantauan dulu dari Komnas HAM.” tutupnya.
Baca juga: Tepis Kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Saya Tidak Ada Waktu ke Situ
Rezaldy mengingatkan bahwa Luhut adalah pejabat publik. Maka apabila pendapat yang dilontarkan masyarakat dilaporkan hal tersebut akan melukai hak asasi manusia. “Ya kami memang jelas melihat adanya serangan atau laporan yang dilakukan oleh pejabat publik, itu merupakan bagian bentuk ancaman terhadap demokrasi dan ham,” pungkasnya.
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga menyatakan akan mendalami aduan yang diterima dari Fatia. “Prinsipnya Komnas HAM ingin mengingatkan pada semua pihak bahwa pembela HAM itu adalah Garda depan dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia,” ujarnya.
“Apakah dalam kasus ini kerja-kerja dari teman teman ICW dan kontras itu dalam konteks kerja mereka sebagai pembela HAM atau tidak. Jadi kami akan mendalami dulu berkas yang ada dan akan menyampaikan tentunya rekan-rekan setelah ada penelaan setelah ada pemantauan dulu dari Komnas HAM.” tutupnya.
Baca juga: Tepis Kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Saya Tidak Ada Waktu ke Situ
Lihat Juga :