Bupati Kolaka Timur Tersangka Suap Proyek Hibah BNPB, KPK Ingatkan Sumpah Jabatan

Kamis, 23 September 2021 - 08:22 WIB
loading...
Bupati Kolaka Timur...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengingatkan para pejabat untuk berpegang teguh pada sumpah jabatan agar kasus korupsi tidak terus berulang. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menetapkan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur (AMN) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek yang berasal dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia ditetapkan tersangka bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur , Anzarullah (AZR).

Dalam perkaranya, Andi Merya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Anzarullah, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah sempat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Selasa (21/9/2021), dan ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berharap tindak pidana korupsi di daerah tidak terulang lagi. Terlebih, yang berkaitan dengan dana hibah dari BNPB. Ghufron mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara, khususnya pejabat daerah, terkait sumpah jabatan yang pernah diucapkan.

Baca juga: Suap Dana Hibah BNPB, KPK: Bupati Kolaka Timur Minta Jatah ke Kepala BPBD Rp250 Juta

"KPK selalu mengingatkan agar penyelenggara negara untuk berpegang teguh pada sumpah jabatannya, dan bekerja sebagai pelayan masyarakat dan rakyatnya masing-masing," kata Ghufron, Kamis (23/9/2021).

Ghufron menyayangkan pengadaan barang dan jasa yang seharusnya bisa dijadikan untuk pembangunan suatu daerah, tapi justru dikorupsi oleh segelintir pihak. Karena itu, KPK menerapkan sistem lelang proyek pengadaan barang dan jasa untuk meminimalisir celah terjadinya tindak korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Huawei, Oppo, vivo,...
Huawei, Oppo, vivo, Xiaomi, dan Honor Dituduh Contek Teknologi iPhone
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Berita Terkini
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Infografis
KPK OTT Bupati dan Anggota...
KPK OTT Bupati dan Anggota BPK Jawa Barat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved