Kamp Plantungan, Penjara Perempuan Simpatisan Gerwani

Kamis, 23 September 2021 - 05:24 WIB
loading...
A A A
Kemudian, rumah sakit tersebut diubah menjadi lepratorium di tahun 1929. Pada 1960 rumah sakit tersebut berhenti beroperasi. Setelah dilakukan perbaikan pada 1969, pemerintah Indonesia menggunakan bangunan tersebut sebagai penjara anak-anak. Barulah pada Juni 1971 pemerintah Indonesia mengubahnya menjadi pusat rehabilitasi tahanan politik (tapol) G30S wanita golongan B.

Sumilah sendiri pernah ditahan di Penjara Wirogunan, Yogyakarta dan penjara wanita Bulu, Semarang sebelum akhirnya diasingkan di Kamp Plantungan tanpa peradilan. Ia dipenjara sejak November 1965 sampai dengan November 1979. “Saya ditahan sejak usia 14 tahun hanya karena senang menari Genjer-genjer,” kenang Sumilah.

Pada mulanya, Sumilah adalah korban salah tangkap aparat. Pasalnya, buron yang dimaksud adalah seorang guru SMP yang tinggal di lain desa. Hal itu pun baru diketahuinya saat pindah ke Plantungan, setelah dia melewati masa penahanan selama enam tahun.

Masa penahanan para tapol di Kamp Plantungan berakhir setelah Palang Merah Internasional mendesak pemerintah Indonesia mengembalikan para tahanan politik ke masyarakat. Pada 1975, pemerintahan Soeharto mulai membebaskan mereka. Sedangkan, 45 tahanan yang digolongkan berideologi komunis kuat selanjutnya direlokasi ke "inrehab" Bulu, Semarang, pada 1976. Tiga di antaranya, dokter Sumiyarsi, Mia Bustam, juga wartawan Istana, Roswati. Sedangkan, tahanan lainnya resmi meninggalkan Plantungan pada 1978-1979.

Kini Kamp Plantungan sudah berubah, tak ada lagi bangunan blok tahanan tapol perempuan. Pascabanjir bandang yang memporak-porandakan Kamp Plantungan pada 1990 silam. Pemerintah kemudian mengalihfungsikan kawasan tersebut sebagai tempat wisata pada 2000 yang kini dikenal dengan sebutan Bumi Perkemahan Jodipati Plantungan.

Sumber:
Wikipedia
Balairung Press UGM
Diolah dari berbagai sumber
(cip)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2456 seconds (0.1#10.140)