Kamp Plantungan, Penjara Perempuan Simpatisan Gerwani

Kamis, 23 September 2021 - 05:24 WIB
loading...
Kamp Plantungan, Penjara...
Tahanan politik (Tapol) perempuan yang terlibat dalam gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI) 1965 di Kamp Plantungan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kamp Plantungan, merupakan penjara bagi tahanan politik (Tapol) perempuan yang terlibat dalam gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI) 1965. Di kamp ini, ratusan tahanan perempuan di asingkan belasan tahun di bawah pengawasan ketat aparat keamanan tanpa pernah diadili.

Pascatragedi kemanusiaan Gerakan 30 September 1965 (G30/S/PKI) yang menyebabkan gugurnya tujuh perwira TNI Angkatan Darat (AD). Peta perpolitikan di Tanah Air berubah drastis. Kelompok yang terlibat maupun dituduh terlibat dalam gerakan PKI langsung diburu aparat keamanan. Bahkan, tidak sedikit anggota dan simpatisan PKI yang menjadi korban pembantaian massal.

Sementara mereka yang selamat dan tertangkap langsung dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Untuk pria, mereka ditahan di Pulau Buru, Maluku. Sedangkan untuk tahanan perempuan, mereka menghuni rumah-rumah tahanan di berbagai kota di Pulau Jawa seperti, penjara Bukit Duri, Jakarta Selatan, penjara Pesing, Jakarta Barat, penjara Wirogunan, Yogyakarta, penjara Wanita Bulu, Semarang. Termasuk penjara Undaan, Surabaya dan penjara lainnya di Solo dan Ambarawa sebelum akhirnya dipindah ke Kamp Plantungan untuk memudahkan pengawasan oleh aparat keamanan. Baca juga: Ketum PBNU: Bukan PKI Bahaya Laten tapi Terorisme dan Radikalisme

Kepala Subdirektorat Pemahaman Sejarah Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala, Amurwani Dwi Lestariningsih dalam buku berjudul “Gerwani: Kisah Tapol Wanita di Kamp Plantungan” disebutkan, pemindahan sejumlah tapol wanita ke Kamp Plantungan oleh pemerintah Indonesia agar para tapol menjadi lebih terampil. Bekal keterampilan nantinya dapat digunakan ketika tapol kembali ke kehidupan masyarakat luar. Selain itu, pemindahan tapol ke Kamp Plantungan dapat memangkas anggaran belanja pemerintah.

Sejak Juni 1971 para tapol mulai menempati Kamp Plantungan. Dalam perjalanannya, kamp yang berada di bawah kaki Gunung Prahu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah ini seringkali disebut sebagai “Pulau Buru” nya tapol perempuan yang pernah menjadi anggota maupun simpatisan PKI dan organisasi afiliasinya seperti, Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), Lembaga Kesenian Rakyat (Lekra), anggota Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) dan sebagainya. Di Kamp ini pula para tahanan dikabarkan mendapat tekanan, penyiksaan bahkan pelecehan. Baca juga: Harian Rakyat Edisi 2 Oktober 1965, Fadli Zon Ungkap Pemberontakan G30S/PKI

Kamp Plantungan sendiri memiliki enam blok besar yang dipagari dengan kawat berduri yakni, Blok A, B, C, D, E, dan F. Setiap bloknya berbentuk empat persegi panjang dengan dinding tembok dan lantainya terbuat dari plesteran semen. Setiap blok memiliki ketua dan wakil yang bertugas mengoordinasi para tahanan. Bagi tahanan yang masuk dalam klasifikasi berat seperti dosen, seniman, guru, tenaga kesehatan maupun profesi lainnya yang memiliki nama besar dan dikenal publik dikategorikan dalam golongan B. Mereka ditempatkan di Blok C.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Buku Sejarah Gerakan...
Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Diluncurkan, Rekam Perjuangan Sebelum Reformasi 1998
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, Soeharto Berhenti dari Jabatan Presiden
10 Jilid Buku Penulisan...
10 Jilid Buku Penulisan Ulang Sejarah yang Diluncurkan Fadli Zon, Ada tentang Orde Baru
KUHAP Baru Atur Restoratif...
KUHAP Baru Atur Restoratif Justice, Roy Suryo Cs Bisa Terhindar dari Pidana Penjara
Fadli Zon Tepis Soeharto...
Fadli Zon Tepis Soeharto Pelaku Genosida: Enggak Pernah Terbukti
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Eks PM Thailand Thaksin...
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan dari Penjara, Korupsi tapi Dihukum Ringan
Rekomendasi
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Betrand Peto Nangis...
Betrand Peto Nangis Lihat Video Viral Sarwendah: Kok Bunda Setega Itu
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved