Teken MoU, Jamdatun Kejagung Bantu Persoalan Hukum Indonesia Re

Rabu, 22 September 2021 - 16:50 WIB
loading...
Teken MoU, Jamdatun...
Dirut Indonesia Re Benny Waworuntu dan Jamdatun Kejagung Feri Wibisono tengah menandatangani MoU di Jakarta. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau biasa disebut Indonesia Re menandatangani perjanjian kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) . MoU diteken oleh Dirut Indonesia Re Benny Waworuntu dan Jamdatun Kejagung Feri Wibisono di Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Benny Waworuntu mengatakan perjanjian kerja sama dengan Jamdatun Kejagung dilakukan untuk memperkuat posisi Indonesia Re sebagai perusahaan reasuransi nasional milik negara. “Dan mengantisipasi permasalahan hukum yang sedang dan akan terjadi khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero),” ujarnya saat penandatanganan MoU. Baca juga: Cegah Terjadinya Fraud, Kejagung Ajak Himbara Berkolaborasi

Benny menjelaskan penandatanganan ini juga merupakan perpanjangan kerja sama dengan Jamdatun Kejagung yang telah terjalin sejak 2016. Kedua pihak sebelumnya telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pada 20 Desember 2016 dan 14 Januari 2019.

Benny mengutarakan kerja sama dengan Kejagung ini akan membantu Indonesia Re dalam proses transformasinya menjadi Perusahaan Reasuransi Nasional. “Dalam bertransformasi menjadi Perusahaan Reasuransi Nasional, pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum dan pertimbangan hukum dari jaksa pengacara negara menjadikan Indonesia Re mampu menghadapi setiap permasalahan hukum dan mengantisipasi serta memitigasi Risiko Hukum yang merupakan bagian dari risiko bisnis Indonesia Re sehingga Indonesia Re dapat lebih fokus dalam mengoptimalkan peluang bisnis di industri,” jelasnya. Baca juga: Profil Alex Noerdin, Mantan Gubernur Sumsel yang Kini Ditahan Kejagung

Dia menambahkan melalui kerja sama ini, Jamdatun Kejagung dapat memberikan kajian dari aspek hukum kepada BUMN dan anak perusahaan yang bernaung di bawahnya sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya. Baca juga:

Kewenangan hukum yang dimiliki Jamdatun Kejagung mencakup pemberian bantuan hukum dalam perkara keperdataan maupun tata usaha negara baik secara litigasi maupun non litigasi, pertimbangan hukum dan/atau pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), audit hukum (legal audit) dan bentuk kerja sama lainnya dalam rangka mitigasi risiko hukum, termasuk, dalam hal ini, mengedepankan pencegahan tindak pidana korupsi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Rekomendasi
Klarifikasi Desak Made...
Klarifikasi Desak Made usai Raih Emas di Krakow: Bukan Kritik kepada Pihak Tertentu
Ini 10 Negara yang Melarang...
Ini 10 Negara yang Melarang Masuk 2 Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir dan Smotrich
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia per Juni 2026 Naik jadi USD145,6 Miliar
Berita Terkini
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Bakal Hadiri Prosesi...
Bakal Hadiri Prosesi Pemakaman Ayatulloh Khamenei, Ketua MPR: Saya Diutus Presiden
Pimpinan BGN Audiensi...
Pimpinan BGN Audiensi dengan KPK, Budi Prasetyo: Bahas Pencegahan Korupsi
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Tony Blair di Kertanegara Senin Malam Bahas Apa?
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved