Teken MoU, Jamdatun Kejagung Bantu Persoalan Hukum Indonesia Re

Rabu, 22 September 2021 - 16:50 WIB
loading...
Teken MoU, Jamdatun...
Dirut Indonesia Re Benny Waworuntu dan Jamdatun Kejagung Feri Wibisono tengah menandatangani MoU di Jakarta. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau biasa disebut Indonesia Re menandatangani perjanjian kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) . MoU diteken oleh Dirut Indonesia Re Benny Waworuntu dan Jamdatun Kejagung Feri Wibisono di Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Benny Waworuntu mengatakan perjanjian kerja sama dengan Jamdatun Kejagung dilakukan untuk memperkuat posisi Indonesia Re sebagai perusahaan reasuransi nasional milik negara. “Dan mengantisipasi permasalahan hukum yang sedang dan akan terjadi khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero),” ujarnya saat penandatanganan MoU. Baca juga: Cegah Terjadinya Fraud, Kejagung Ajak Himbara Berkolaborasi

Benny menjelaskan penandatanganan ini juga merupakan perpanjangan kerja sama dengan Jamdatun Kejagung yang telah terjalin sejak 2016. Kedua pihak sebelumnya telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pada 20 Desember 2016 dan 14 Januari 2019.

Benny mengutarakan kerja sama dengan Kejagung ini akan membantu Indonesia Re dalam proses transformasinya menjadi Perusahaan Reasuransi Nasional. “Dalam bertransformasi menjadi Perusahaan Reasuransi Nasional, pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum dan pertimbangan hukum dari jaksa pengacara negara menjadikan Indonesia Re mampu menghadapi setiap permasalahan hukum dan mengantisipasi serta memitigasi Risiko Hukum yang merupakan bagian dari risiko bisnis Indonesia Re sehingga Indonesia Re dapat lebih fokus dalam mengoptimalkan peluang bisnis di industri,” jelasnya. Baca juga: Profil Alex Noerdin, Mantan Gubernur Sumsel yang Kini Ditahan Kejagung

Dia menambahkan melalui kerja sama ini, Jamdatun Kejagung dapat memberikan kajian dari aspek hukum kepada BUMN dan anak perusahaan yang bernaung di bawahnya sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya. Baca juga:

Kewenangan hukum yang dimiliki Jamdatun Kejagung mencakup pemberian bantuan hukum dalam perkara keperdataan maupun tata usaha negara baik secara litigasi maupun non litigasi, pertimbangan hukum dan/atau pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), audit hukum (legal audit) dan bentuk kerja sama lainnya dalam rangka mitigasi risiko hukum, termasuk, dalam hal ini, mengedepankan pencegahan tindak pidana korupsi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Rekomendasi
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved