Soal Mafia Tanah, Pemerintah Diharapkan Bertindak Tegas
Rabu, 22 September 2021 - 20:15 WIB
loading...
Ketua Lembaga Pengawasan Pembangunan Indonesia, Abdul Hamid Rahayaan, mengaku respect terhadap komitmen Presiden Jokowi dalam memberantas mafia tanah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Lembaga Pengawasan Pembangunan Indonesia, Abdul Hamid Rahayaan, mengaku respect terhadap komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas mafia tanah di Indonesia.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Polri Tak Ragu-ragu Tindak Mafia Tanah
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia tanah. Oleh karena itu, Jokowi meminta jajaran Polri tidak ragu mengusut para mafia tanah .
Baca juga: Hakim PN Tangerang Vonis 2 Terdakwa Mafia Tanah
Atas dasar itulah, kata penasihat pribadi Ketua Umum PBNU ini, pihaknya telah melaporkan tentang mafia tanah, karena telah merampas hak tanah dari warga kecil di Jakarta.
"Dan warga kecil ini adalah orang NU, tentu saya sebagai warga NU tidak bisa tinggal diam, dan perampokan itu jangan sampai terjadi," ujar Hamid Rahayaan kepada pers di Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Diketahui, sengketa tanah tersebut berada di jalan S Parman di Jakarta Barat, persis di samping Mall Taman Anggrek. Di situ telah dibangun sebuah 'kota mini' atau nama kerennya superblock, milik pengembang papan atas Agung Podomoro Group.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Polri Tak Ragu-ragu Tindak Mafia Tanah
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia tanah. Oleh karena itu, Jokowi meminta jajaran Polri tidak ragu mengusut para mafia tanah .
Baca juga: Hakim PN Tangerang Vonis 2 Terdakwa Mafia Tanah
Atas dasar itulah, kata penasihat pribadi Ketua Umum PBNU ini, pihaknya telah melaporkan tentang mafia tanah, karena telah merampas hak tanah dari warga kecil di Jakarta.
"Dan warga kecil ini adalah orang NU, tentu saya sebagai warga NU tidak bisa tinggal diam, dan perampokan itu jangan sampai terjadi," ujar Hamid Rahayaan kepada pers di Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Diketahui, sengketa tanah tersebut berada di jalan S Parman di Jakarta Barat, persis di samping Mall Taman Anggrek. Di situ telah dibangun sebuah 'kota mini' atau nama kerennya superblock, milik pengembang papan atas Agung Podomoro Group.
Lihat Juga :