Jutaan Hektare Tanah Obligor BLBI Teridentifikasi, 5,2 Juta Sudah Dikuasai Pemerintah
Selasa, 21 September 2021 - 13:31 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan sebanyak 5,2 juta hektare lahan obligor BLBI sudah dikuasai kembali oleh pemerintah. Foto/tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan perkembangan terbaru terkait upaya Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( Satgas BLBI ).Menurut Mahfud, Satgas BLBI terus bekerja dan menunjukkan hasil yang cukup baik. Jutaan hektare lahan yang dikuasai obligor BLBI telah teridentifikasi.
"Sudah mengidentifikasi aset dalam bentuk tanah dan sebagian itu 15 juta, 2 hektare. Yang 5,2 juta hekatare sudah kita kuasai langsung kembali, dan nanti akan segera masuk di dalam proses sertifikasi atas nama negara," kata Mahfud dalam keterangannya pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kemenkopolhukam, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Lucunya Obligor BLBI, Ada yang Enggak Ngaku Punya Utang ke Negara
Selain identifikasi aset, Satgas BLBI juga telah memanggil para obligor tersebut. Dalam pemanggilan ini, Satgas menagih serta mengindentifikasi utang mereka.
"Utang-utang dalam bentuk uang, rekening, atau bentuk pengakuan ya jalan. Buktinya mereka yang dipanggil hampir semuanya merespons. Ada yang langsung oke saya bayar, ada yang mungkin utangnya nggak segitu nilainya kalau sekarang," ujar Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
"Sudah mengidentifikasi aset dalam bentuk tanah dan sebagian itu 15 juta, 2 hektare. Yang 5,2 juta hekatare sudah kita kuasai langsung kembali, dan nanti akan segera masuk di dalam proses sertifikasi atas nama negara," kata Mahfud dalam keterangannya pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kemenkopolhukam, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Lucunya Obligor BLBI, Ada yang Enggak Ngaku Punya Utang ke Negara
Selain identifikasi aset, Satgas BLBI juga telah memanggil para obligor tersebut. Dalam pemanggilan ini, Satgas menagih serta mengindentifikasi utang mereka.
"Utang-utang dalam bentuk uang, rekening, atau bentuk pengakuan ya jalan. Buktinya mereka yang dipanggil hampir semuanya merespons. Ada yang langsung oke saya bayar, ada yang mungkin utangnya nggak segitu nilainya kalau sekarang," ujar Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Lihat Juga :