Cegah Varian Baru, Luhut Perketat Sejumlah Pintu Termasuk Jalur Tikus

Senin, 20 September 2021 - 18:06 WIB
loading...
Cegah Varian Baru, Luhut Perketat Sejumlah Pintu Termasuk Jalur Tikus
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinvest), Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebagai upaya mencegah masuknya varian baru virus Corona (Covid-19), pemerintah akan mengerahkan personel TNI-Polri, untuk meningkatkan pengawasan di jalur-jalur tikus perbatasan wilayah Indonesia.



"Pemerintah juga meningkatkan kapasitas karantina dan testing terutama di pintu masuk darat. Aparat TNI dan Polri akan ditugaskan melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut yang jumlahnya besar," ucap Luhut.

Apalagi kata Luhut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengingatkan, agar tetap waspada dan hati-hati, karena banyak negara yang kasus Covid-19 kemudian naik lagi dengan cepat.

"Nah ini yang harus kita waspadai. Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu. Salah satu risiko berasal dari luar negeri. Terutama melihat tingginya angka kasus di negara tetangga," paparnya.

"Kita tidak ingin kecolongan lolosnya varian baru seperti Mu masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia. Dan memperketat proses karantina bagi WNA maupun WNI yang datang dari luar negeri," ungkap Luhut.

Luhut mengatakan, saat ini jalur udara pintu yang dibuka hanya di Jakarta dan Manado. Sementara laut, di Batam dan Tanjung Pinang. Sedangkan darat hanya melalui Aruk, Entikong, Nunukan dan Motain.

"Ini kita belajar dari peristiwa lalu. Di mana kita juga melakukan mungkin kesalahan. Kita tidak ingin melakukan kesalahan itu lagi. Proses karantina dijalankan dengan ketat dengan waktu karantina 8 hari melakukan PCR sebanyak 3 kali. Pemerintah meningkatkan kantina dan testing di pintu masuk darat," paparnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1777 seconds (0.1#10.140)