Cegah Terjadinya Fraud, Kejagung Ajak Himbara Berkolaborasi
loading...
A
A
A
Oleh karena itu, Kejagung sebagai lembaga penegak hukum yang mempunyai fungsi utama penuntutan punya peranan untuk mencegah fraud khususnya di Bank Milik Negara. Hal itu karena karena berkaitan dengan penyelamatan aset dan kekayaan negara.
Langkah pencegahan dan deteksi dini tindakan fraud yang terindikasi merugikan keuangan negara perlu digalakkan penguatannya. Karena, kata Leonard, ketika fraud sudah terjadi, maka proses penanganannya membutuhkan tenaga, biaya dan waktu yang lebih banyak.
"Oleh karena itu salah satu fungsi intelijen dalam pencegahan, maka strategi pencegahan menjadi hal utama di bidang intelijen guna penyelamatan keuangan negara dan aset serta Pemulihan Ekonomi Nasional," ujar Leonard.
Leonard juga menegaskan, hingga saat ini masih belum optimalnya kepastian perlindungan bank kepada nasabah dan belum adanya sistem informasi tentang sistem deteksi dini (early warning system), serta diperlukan pemahaman yang sama antar penegak hukum dengan pihak perbankan (khususnya Bank Milik Negara) mengenai strategi pencegahan fraud di Perbankan.
Melihat kondisi awal tersebut, Leonard mengatakan perlu adanya persamaan persepsi dengan cara membangun sebuah kolaborasi lintas sektor antara Kejaksaan Agung dengan Himbara dalam jangka pendek serta dapat menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jangka menengah.
"Diharapkan jangka Panjang kolaborasi ini akan diperkuat dengan aparat penegak hukum lainnya (Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan, dan stakeholders lainnya," kata Leonard.
Leonard menyampaikan bahwa tujuan proyek perubahan melalui inovasi dan integrasi dalam bentuk kolaborasi lintas sektoral pencegahan fraud, yakni pertama akan memperkuat sistem anti-fraud Bank Milik Negara khususnya dalam pilar pencegahan.
Kedua, penguatan early warning system (sistem peringatan dini) yang lebih cepat, efektif, valid, dan komprehensif. Ketiga terciptanya Whole of Government (WoG) di antara para penegak hukum dalam rangka Pencegahan tindakan Fraud di Bank Milik Negara yang holistik, akurat dan sistematis dalam penyelamatan aset dankekayaan negara.
"Serta mewujudkan Good Coporate Governance; dan pada akhirnya adanya kepastian dan perlindungan bagi bank dan nasabah, serta zero fraud," ujar Leonard.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Agus Dwi Handaya menyambut baik kolaborasi pencegahan fraud. Fraud terjadi merupakan dampak dari ekosistem yang jika tidak kolaborasi akan sulit sekali ditangani.
Langkah pencegahan dan deteksi dini tindakan fraud yang terindikasi merugikan keuangan negara perlu digalakkan penguatannya. Karena, kata Leonard, ketika fraud sudah terjadi, maka proses penanganannya membutuhkan tenaga, biaya dan waktu yang lebih banyak.
"Oleh karena itu salah satu fungsi intelijen dalam pencegahan, maka strategi pencegahan menjadi hal utama di bidang intelijen guna penyelamatan keuangan negara dan aset serta Pemulihan Ekonomi Nasional," ujar Leonard.
Leonard juga menegaskan, hingga saat ini masih belum optimalnya kepastian perlindungan bank kepada nasabah dan belum adanya sistem informasi tentang sistem deteksi dini (early warning system), serta diperlukan pemahaman yang sama antar penegak hukum dengan pihak perbankan (khususnya Bank Milik Negara) mengenai strategi pencegahan fraud di Perbankan.
Melihat kondisi awal tersebut, Leonard mengatakan perlu adanya persamaan persepsi dengan cara membangun sebuah kolaborasi lintas sektor antara Kejaksaan Agung dengan Himbara dalam jangka pendek serta dapat menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jangka menengah.
"Diharapkan jangka Panjang kolaborasi ini akan diperkuat dengan aparat penegak hukum lainnya (Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan, dan stakeholders lainnya," kata Leonard.
Leonard menyampaikan bahwa tujuan proyek perubahan melalui inovasi dan integrasi dalam bentuk kolaborasi lintas sektoral pencegahan fraud, yakni pertama akan memperkuat sistem anti-fraud Bank Milik Negara khususnya dalam pilar pencegahan.
Kedua, penguatan early warning system (sistem peringatan dini) yang lebih cepat, efektif, valid, dan komprehensif. Ketiga terciptanya Whole of Government (WoG) di antara para penegak hukum dalam rangka Pencegahan tindakan Fraud di Bank Milik Negara yang holistik, akurat dan sistematis dalam penyelamatan aset dankekayaan negara.
"Serta mewujudkan Good Coporate Governance; dan pada akhirnya adanya kepastian dan perlindungan bagi bank dan nasabah, serta zero fraud," ujar Leonard.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Agus Dwi Handaya menyambut baik kolaborasi pencegahan fraud. Fraud terjadi merupakan dampak dari ekosistem yang jika tidak kolaborasi akan sulit sekali ditangani.