Implan Gigi Produksi dalam Negeri

Sabtu, 18 September 2021 - 11:24 WIB
loading...
Implan Gigi Produksi...
Muhammad Kozin, Chief Engineer Program Inovasi Teknologi Implan Tulang dan Gigi.
A A A
Muhammad Kozin
Chief Engineer Program Inovasi Teknologi Implan Tulang dan Gigi - OR PPT BRIN
Ketua Pengurus Pusat ISNU

DATA dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa mayoritas alat kesehatan yang beredar di Indonesia saat ini adalah produk impor. Salah satu contoh alat kesehatan yang sampai saat ini masih impor tersebut adalah implan gigi yang dipakai untuk menggantikan gigi yang hilang/tanggal.

Implan gigi ini berbentuk seperti sekrup dan biasanya terbuat dari material titanium yang ditanamkan secara permanen pada rahang sebagai pengganti akar gigi untuk mendukung mahkota gigi tiruan.

Implan gigi ini dipasang ke pasien oleh dokter gigi yang memiliki kompetensi dalam memasang implan. Berdasarkan data dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Ikatan Peminat Kedokteran Gigi Implan Indonesia (IPKGII) diketahui bahwa jumlah dokter gigi saat ini lebih dari 30 ribu orang.

Dari jumlah tersebut, yang memiliki kompetensi untuk memansang implan gigi adalah 2180 orang (data tahun 2019). Harga satu buah implan gigi di pasaran sekitar Rp. 2.500.000 dan ini sepenuhnya masih diimpor.

Oleh karena itu, usaha pengembangan implan gigi di dalam negeri ini merupakan kegiatan yang strategis, karena akan mengurangi ketergantungan impor produk alat kesehatan khususnya produk implan gigi tersebut dan pada akhirnya akan meningkatkan kemandirian bangsa.

Pengembangan produk implan gigi yang dilakukan oleh Organisasi Riset (OR) Pengkajian dan Penerapan Teknologi - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan mitra riset yaitu PT Pudak Scientific dan PDGI saat ini telah memasuki tahapan uji klinik pada manusia.

Sebelum sampai prototipe implan gigi tersebut masuk tahapan uji klinik, material yang digunakan untuk implan gigi ini juga telah melalui berbagai macam pengujian. Prototipe implan gigi yang dibuat juga telah diuji pada model tulang rahang bekerjasama dengan PDGI.

Pelaksanaan uji klinik dilakukan bekerja sama dengan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Kegiatan uji klinik ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 63 Tahun 2017 tentang Cara Uji Klinik Alat Kesehatan yang Baik (CUKAKB).

Setelah melewati tahapan uji klinik tersebut, diharapkan implan gigi produksi dalam negeri ini bisa segera mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan sehingga bisa dipakai secara luas.

Proses Manufaktur Implan Gigi

Implan gigi produksi dalam negeri ini dikembangkan dengan konsep rekayasa terbalik/rekayasa mundur (reverse engineering). Material yang digunakan untuk implan gigi tersebut adalah titanium dan teknik manufaktur yang dipilih adalah proses pemesinan (machining process).

Proses pemesinan prototipe implan gigi ini dilakukan oleh industri menjadi mitra riset yaitu PT Pudak Scientic yang sebelumnya banyak memproduksi dan mengekspor komponen pesawat terbang.

Pengalaman memproduksi komponen pesawat terbang dengan kepresisian yang tinggi tersebut membuat PT. Pudak Scientific tidak mengalami kesulitan ketika harus membuat produk baru yaitu melakukan proses manufaktur prototipe implan gigi.

Setelah proses pemesinan, salah satu tahapan penting dalam proses manufaktur implan gigi adalah proses rekayasasa permukaan (surface treatment) untuk meningkatkan osseointegrasi antara implan gigi dengan tulang.

Sifat osseointegrasi adalah kemampuan untuk melekat antara permukaan implan gigi dengan tulang sehingga terjadi pertumbuhan tulang di sekitar implan gigi. Proses rekayasa permukaan yang dipilih adalah dengan metode sandblasted with large grits and acid etched (SLA).

Parameter proses SLA ini merupakan hasil riset dan optimasi yang dilakukan di laboratorium yang kemudian diaplikasikan pada skala industri di PT Pudak Scientific. Dengan metode SLA ini, setelah implan gigi selesai dibuat dengan proses pemesinan, maka dilanjutkan dengan proses penembakan ke permukaan implan gigi tersebut dengan partikel yang abrasif seperti pasir, partikel baja atau partikel abrasif lainnya dengan tekanan dan waktu tertentu.

Setelah itu dilanjutkan dengan proses etsa menggunakan larutan asam kuat seperti asam klorida, asam sulfat dan sebagainya pada temperatur dan waktu tertentu. Tahapan selanjutnya yang tidak kalah pentingnya adalah proses sterilisasi terhadap produk implan gigi tersebut sebelum digunakan pada pasien.

Implan Gigi dalam Program Prioritas Riset Nasional (PRN)

Dalam program Prioritas Riset Nasional (PRN) tahun 2020-2024 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 38 Tahun 2019, produk implan gigi ini juga menjadi salah satu produk unggulan dan Organisasi Riset (OR) Pengkajian dan Penerapan Teknologi (sebelumnya BPPT) telah ditetapkan sebagai koordinator dalam mengembangkan implan gigi produksi dalam negeri tersebut.

Dalam melaksanakan program PRN terkait produk implan gigi tersebut, pada awal tahun 2021 telah dilakukan penandatanganan kerja sama oleh beberapa pihak yang mempunyai semangat yang sama untuk mengembangkan implan gigi produksi dalam negeri melalui sebuah konsorsium PRN Implan Gigi. Anggota konsorsium tersebut berasal dari berbagi unsur seperti lembaga penelitian, universitas, industri dan asosiasi.

Salah satu target program PRN Implan Gigi ini adalah mengembangkan implan gigi produksi dalam negeri yang memenuhi standar dan bisa mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan serta bisa dipakai secara luas di Indonesia. Keberhasilan pengembangan produk implan gigi produksi dalam negeri ini diharapkan akan menurunkan biaya pengobatan untuk pasien, menurunkan impor produk alat kesehatan khususnya implan gigi dan pada akhirnya akan meningkatkan kemandirian bangsa.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0873 seconds (0.1#10.140)