Mabes Polri: Kasus Tewasnya Ibu dan Anak di Subang Diduga Pembunuhan Berencana
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan tewasnya ibu dan anak berinisial TH (55) dan AMR (23) di Subang, Jawa Barat, diduga merupakan kasus pembunuhan berencana.
"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana ya, penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan, Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Dugaan itu muncul, diungkapkan Ramadhan, berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian dengan cara melakukan analisa dan pemeriksaan terhadap saksi. "Dimana penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Ramadhan.
Tak hanya itu, Ramadhan menyebut, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah kamera pemantau atau CCTV untuk mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. "Kemudian dilakukan analisa menggunakan CCTV," ucap Ramadhan.
Sekadar diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak berinisial TH (55) dan AMR (23) di Subang, Jawa Barat, sudah sebulan belum terungkap pelakunya. Dalam hal ini, Dit Tipidum Bareskrim Polri juga telah turun tangan atau melakukan asitensi atas proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang dan Polda Jawa Barat.
Ibu dan anak tersebut jasadnya ditemukan dalam kondisi bugil di bagasi mobil Alphard di Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.
"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana ya, penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan, Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Dugaan itu muncul, diungkapkan Ramadhan, berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian dengan cara melakukan analisa dan pemeriksaan terhadap saksi. "Dimana penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Ramadhan.
Tak hanya itu, Ramadhan menyebut, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah kamera pemantau atau CCTV untuk mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. "Kemudian dilakukan analisa menggunakan CCTV," ucap Ramadhan.
Sekadar diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak berinisial TH (55) dan AMR (23) di Subang, Jawa Barat, sudah sebulan belum terungkap pelakunya. Dalam hal ini, Dit Tipidum Bareskrim Polri juga telah turun tangan atau melakukan asitensi atas proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang dan Polda Jawa Barat.
Ibu dan anak tersebut jasadnya ditemukan dalam kondisi bugil di bagasi mobil Alphard di Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.
(cip)