PKS: Pancasila Yes, Komunisme No

Minggu, 31 Mei 2020 - 20:02 WIB
loading...
PKS: Pancasila Yes,...
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Mulyanto mengajak masyarakat untuk menghayati nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya di 1 Juni. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Mulyanto mengajak masyarakat untuk menghayati nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Hal tersebut dikatakannya dalam rangka menyambut Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni.

(Baca juga: Soal New Normal, Pemerintah Diminta Belajar dari Korea Selatan)

Dia mengatakan, Pancasila yang merupakan hasil perenungan dan pemikiran para pendiri bangsa (founding fathers) sepatutnya menjadi landasan moral kehidupan berbangsa dan bernegara.

(Baca juga: Naik Lagi, 508 WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19)

Dia melanjutkan, Pancasila yang saat ini menjadi dasar negara Indonesia merupakan rumusan paling tepat yang telah dihasilkan para pendahulu bangsa. Sehingga sudah sepatutnya dilaksanakan secara murni dan konsekuen.

"Salah satu wujud penghayatan nilai-nilai Pancasila adalah menolak ideologi komunisme, marxisme dan leninisme," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Minggu (31/5/2020).

Dia melanjutkan, Pancasila mengajarkan Ketuhanan yang Mahaesa, sehingga sangat tidak cocok disandingkan dengan ideologi-ideologi yang tidak mengakui Tuhan.

"Pancasila itu antitesis komunisme, marxisme dan leninisme. Sehingga siapa saja yang meyakini Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia harus berani menyatakan secara tegas Pancasila Yes, Komunisme No!" kata alumni PPSA XV Lemhanas RI.

Dirinya pun mengutip istilah 'jas merah' dan 'jas hijau' untuk menjelaskan sikap yang sepatutnya dipahami masyarakat dalam menghayati nilai Pancasila.

Jas merah atau jangan sekali-kali melupakan sejarah, sedangkan jas hijau adalah jangan sekali-kali melupakan jasa ulama, merupakan prinsip dasar untuk memahami spirit Pancasila secara tepat. Mulyanto menambahkan, Bung Karno dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 mengusulkan Pancasila dengan sila kelima, “Ketuhanan Yang Berkebudayaan”.

Namun oleh Panitia Sembilan yang diketuai Bung Karno sendiri, yang menghimpun kaum kebangsaan dan para ulama, berhasil memantapkan rumusan Pancasila pada tanggal 22 Juni 1945 menjadi Pancasila sebagaimana tercantum dalam Piagam Jakarta dimana Sila Pertama berbunyi: “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

"Tapi karena ada elemen bangsa yang keberatan dengan rumusan Pancasila Piagam Jakarta tersebut, khususnya Sila Pertama dan karena kebesaran hati para ulama, maka di sidang PPKI, 7 kata dalam Sila Pertama yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya diubah. Barulah pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI menetapkan Pancasila sebagaimana terdapat dalam Pembukaan UUD tahun 1945, seperti yang ada sekarang ini," kata Mulyanto.

Tiga bulan setelah itu muncul pemberontakan PKI yang tidak puas dengan kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Karena itu, menurut Mulyanto, dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila, yang sedang dibahas DPR RI, perlu memasukkan Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang larangan penyebaran faham komunisme dalam konsideran, sebagai penegasan Pancasila menolak ajaran komunisme, marxisme dan leninisme.

Selain itu, Mulyanto minta pasal-pasal terkait Trisila, Ekasila dan Ketuhanan yang berkebudayaan dalam RUU HIP dihapus serta mengembalikan makna Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

"Kalau Pancasila dapat diperas menjadi trisila dan ekasila lagi maka itu sama saja kita mundur ke 1 Juni 1945. Dan ini terkesan tidak menghargai perjuangan Bung Karno sebagai Ketua Panitia Sembilan pada sidang BPUPKI tanggal 22 Juni 1945, yang dengan pilu dan sangat memelas kepada peserta sidang untuk menerima Pancasila Piagam Jakarta, serta kita tidak menghormati kebesaran hati para ulama yang berlapang dada menghapus 7 kata dalam Sila Pertama Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945," kata anggota Badan Legislasi DPR RI ini.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri Ketenagakerjaan...
Menteri Ketenagakerjaan Kukuhkan Pengurus SPPSI Jakarta
Fraksi PKS Menaruh Optimisme...
Fraksi PKS Menaruh Optimisme pada Presiden Prabowo
Hari Pangan Dunia, PKS...
Hari Pangan Dunia, PKS Luncurkan Gerakan One Day One Fish
Terungkap, PKS Usulkan...
Terungkap, PKS Usulkan Yassierli Jadi Menteri Kabinet Prabowo
5 Contoh Sambutan untuk...
5 Contoh Sambutan untuk Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Kisah Istri Perwira...
Kisah Istri Perwira Kostrad Mata-matai Markas PKI saat G30 September Meletus
Perjuangkan Ekonomi...
Perjuangkan Ekonomi Pancasila, Prabowo Tegaskan Komitmennya Berantas Korupsi
Etika Penyelenggara...
Etika Penyelenggara Negara Rapuh Akibat Kaderisasi Pemimpin Tak Berjalan
BPIP Rekomendasikan...
BPIP Rekomendasikan Pembentukan UU Etika Kepresidenan
Rekomendasi
Meghan Markle Diprediksi...
Meghan Markle Diprediksi Akan Meninggalkan Pangeran Harry, Ada Perbedaan Tujuan Hidup
Terungkap! Israel Palsukan...
Terungkap! Israel Palsukan Penemuan Terowongan Hamas untuk Cegah Gencatan Senjata
Kontroversi Mandatory:...
Kontroversi Mandatory: IBF Paksa Daniel Dubois vs Derek Chisora
Berita Terkini
PN Solo Tunda Sidang...
PN Solo Tunda Sidang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka
1 jam yang lalu
Soal Prajurit Masuk...
Soal Prajurit Masuk Kampus, Mabes TNI: Tak Ada Konflik dengan Mahasiswa
1 jam yang lalu
Sidang Perdana Ijazah...
Sidang Perdana Ijazah Jokowi, SMA Siap Hadirkan Bukti jika Diminta Hakim
1 jam yang lalu
Bak Mobil Esemka Jokowi...
Bak Mobil Esemka Jokowi Luas Jadi Alasan Aufaa Beli Kendaraan Produk PT Solo Manufaktur Kreasi
2 jam yang lalu
Sidang Gugatan Ijazah...
Sidang Gugatan Ijazah dan Esemka di PN Surakarta Jokowi Tak Hadir, Ada di Mana?
2 jam yang lalu
Ribuan Prajurit TNI...
Ribuan Prajurit TNI Satgas Perdamaian Dunia di Lebanon Kembali ke Tanah Air
2 jam yang lalu
Infografis
Fenomena Kasus No Viral...
Fenomena Kasus No Viral No Justice Masih Sangat Dominan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved