Jampidsus Klaim Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp15 Triliun

Kamis, 16 September 2021 - 02:01 WIB
loading...
Jampidsus Klaim Berhasil...
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono mengungkapkan, telah berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp15 triliun pada data Case Management System Kejaksaan RI. SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mengungkapkan, telah berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp15 triliun pada data Case Management System Kejaksaan RI, pada capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Semester I Tahun 2022.

Hal tersebut menanggapi rilis Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menyebutkan bahwa kinerja penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh institusi penegak hukum (Kejaksaan, Polri dan KPK) sangat buruk dengan peringkat E.

"Jumlah penyelamatan keuangan negara pada Semester I (Januari sampai Juni 2021) adalah sebesar Rp15.815.637.658.706,70," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021). (Baca juga; Jampidsus Kesal Dulu Dibilang Lelet Sekarang Terburu-buru Tangani Kasus Jaksa Pinangki )

Ali menjelaskan, secara umum dari data Case Management System Kejaksaan RI, capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Semester I Tahun 2021, yakni jumlah penyelidikan sebanyak 820 kasus, jumlah penyidikan sebanyak 908 perkara, dan jumlah penuntutan perkara tindak pidana korupsi sebanyak 682 perkara. Lalu, jumlah upaya hukum selama Semester I (Januari sampai Juni) berupa upaya Banding sebanyak 153 perkara, dan Kasasi sebanyak 92 Perkara.

"Telah diterbitkan 386 Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) dan telah melakukan eksekusi berupa pidana badan (BA-17/PIDSUS-38) sebanyak 342 orang dan eksekusi denda dan uang pengganti (D-3) sebanyak 269 perkara," jelasnya. (Baca juga; KPK Ingin Kasus Jaksa Pinangki, Jampidsus: Siapa Minta? KPK Bisa Ambil Alih )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Pendapatan Melonjak...
Pendapatan Melonjak 47,7%, KPIG Raih Laba Bersih Rp724,2 Miliar di 2025
MNC Asia Holding Raup...
MNC Asia Holding Raup Laba Bersih Rp1,4 Triliun di 2025, Setujui Private Placement 8,6 Miliar Saham
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Rekomendasi
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved