Jampidsus Kesal Dulu Dibilang Lelet Sekarang Terburu-buru Tangani Kasus Jaksa Pinangki

Sabtu, 19 September 2020 - 10:10 WIB
loading...
Jampidsus Kesal Dulu...
Jampidsus, Ali Mukartono angkat bicara adanya sejumlah kritikan dari pihak yang menilai bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) terburu-buru dalam melimpahkan berkas perkara Jaksa Pinangki. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Ali Mukartono angkat bicara adanya sejumlah kritikan dari pihak yang menilai bahwa Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terburu-buru dalam melimpahkan berkas perkara Jaksa Pinangki . Dia mengatakan bahwa penyidik dalam posisi yang serba salah.

Dia kesal dengan anggapan yang serba salah dalam penyidikan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Sebab, sebelumnya dikritik bahwa dulu saat perkara baru dimulai Kejagung justru dikritik lambat dalam penanganannya. (Baca juga: Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Periksa Andi Irfan Jaya di Gedung KPK)

"Susah kan saya. Dulu dituduh lelet terlambat. Sekarang ke pengadilan dibilang buru-buru, susah," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Bundar, Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Dia pun tidak ambil pusing soal tudingan sejumlah pihak yang mengatakan bahwa penyidik mengabaikan sejumlah dugaan-dugaan yang disampaikan oleh masyarakat sipil. Misalnya, soal dugaan instruksi 'Bapaku, Bapakmu, dalam pusaran perkara dugaan suap proyek pembebasan Djoko Tjandra melalui fatwa Mahkamah Agung (MA).

Ali menegaskan bahwa selama proses penyidikan, isu-isu tersebut tidak pernah ditemukan oleh penyidik dan fakta hukumnya berbeda. "Kalau cuma bapaku-bapaku, pembuktian gituloh. Selama tidak ada pembuktian yasudalah itu jadi isu-isu," kata Ali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Rekomendasi
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved