Dilaporkan karena Diduga Sebar Hoaks, Pihak Hersubeno : Itu Karya Jurnalistik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta melaporkan pegiat media sosial Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait pernyataan Arief yang menyebut 1000 persen Megawati Soekarnoputri sedang dirawat di RS Pertamina.
Saat dihubungi, Hersubeno memilih untuk tidak menanggapi pelaporan tersebut. Dia mempersilahkan MNC Portal untuk menghubungi Pemimpin Redaksi FNN, Mangarahon Dongoran.
"Mas silakan kontak Pak Rahon pemred FNN ya," kata Hersubeno saat dihubungi MNC Portal, Rabu (15/9/2021) malam. (Baca juga; PDIP Laporkan Hersubeno Arief ke Polisi Soal Isu Hoaks Megawati Kritis )
Terpisah, Pemred FNN Mangarahon Dongoran mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan Hersubeno merupakan kara jurnalistik yang telah dipersiapkan. "Itu karya jurnalistik yang memang kita bikinkan konten itu produk kita sendiri," kata Mangarahon saat dihubungi MNC Portal.
Rahon pun mempertanyakan pelaporan oleh DPD PDIP yang menyebut Hersubeno telah menyebarkan informasi bohong atau hoaks. (Baca juga; Megawati Tokoh Sentral Berpengaruh, Sekjen Partai Perindo: Alhamdulillah, Bu Mega Sehat )
"Saya tidak mengerti dimana menyebarkan berita hoax, karena pertama mas Hersubeno mempertanyakan dia ragukan dengan kabar itu. Mas Hersubeno (hanya membacakan) tanggapan-tanggapan petinggi PDIP, " jelasnya
Terkait pernyataan 1000 persen valid Megawati Soekarnoputri sedang dirawat di RS Pertamina, kata Rahon, Hersubeno juga ragu-ragu dengan kabar tersebut. "Itu ada yang dilaporkan itu karena valid 1000%, itupun mas Hersu mengatakan dia juga ragu-ragu apa benar. Ini karena dia dapat WA dari dokter itu saya jadi ragu-ragu itu kalimat dia seperti itu di dalam vidio itu kalau di dengarkan dengan utuh," katanya.
Selain itu, Rahon juga sebenarnya telah menyiapkan hak jawab bagi PDIP untuk merespon pernyataan dari Hersubeno. Namun, pihaknya telah membuat pernyataan terbaru mengenai kabar dari Megawati keesokan harinya.
"Kemudian juga kalau kita kembali kepada hak jawab dari PDIP sendiri, tanpa mereka bikin hak jawab pun keesokan harinya Jumat itu vidionya mas Hersu sudah keluar bahwa Megawati sehat walafiat itu ketika Megawati ketika pidato untuk kader dia yang lagi pendidikan, itu udah ada vidionya," ungkapnya
"Lalu apa lagi yang dipersoalkan? terus kalau kita kesitu nanti ya gunakan dulu hak jawabnya, dalam produk jurnalistik kan ada hak jawab ke dewan pers," imbuhnya.
Diketahui, DPD PDIP DKI Jakarta melaporkan Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran isu hoaks Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dirawat di RS Pertamina. Laporan DPD DKI Jakarta diterima oleh Setra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor surat LP/B/4565/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Hari ini kami resmi melaporkan ke Polda Metro Jaya saudara Beno Arif dan kawan-kawan terkait video di media sosial adanya berita bohong yang menyampaikan ibu Megawati mengalami sakit atau koma oleh sebab itu kami hari ini melaporkan agar kepolisian bisa melaksanakan dan bekerja profesional," kata Ronny Talapessy Wakil Ketua DPD DPI Perjuangan DKI Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Dalam laporan tersebut dia membawa barang bukti berupa flashdisk, tangkapan layar berita yang memuat pernyataan terlapor.
Saat dihubungi, Hersubeno memilih untuk tidak menanggapi pelaporan tersebut. Dia mempersilahkan MNC Portal untuk menghubungi Pemimpin Redaksi FNN, Mangarahon Dongoran.
"Mas silakan kontak Pak Rahon pemred FNN ya," kata Hersubeno saat dihubungi MNC Portal, Rabu (15/9/2021) malam. (Baca juga; PDIP Laporkan Hersubeno Arief ke Polisi Soal Isu Hoaks Megawati Kritis )
Terpisah, Pemred FNN Mangarahon Dongoran mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan Hersubeno merupakan kara jurnalistik yang telah dipersiapkan. "Itu karya jurnalistik yang memang kita bikinkan konten itu produk kita sendiri," kata Mangarahon saat dihubungi MNC Portal.
Rahon pun mempertanyakan pelaporan oleh DPD PDIP yang menyebut Hersubeno telah menyebarkan informasi bohong atau hoaks. (Baca juga; Megawati Tokoh Sentral Berpengaruh, Sekjen Partai Perindo: Alhamdulillah, Bu Mega Sehat )
"Saya tidak mengerti dimana menyebarkan berita hoax, karena pertama mas Hersubeno mempertanyakan dia ragukan dengan kabar itu. Mas Hersubeno (hanya membacakan) tanggapan-tanggapan petinggi PDIP, " jelasnya
Terkait pernyataan 1000 persen valid Megawati Soekarnoputri sedang dirawat di RS Pertamina, kata Rahon, Hersubeno juga ragu-ragu dengan kabar tersebut. "Itu ada yang dilaporkan itu karena valid 1000%, itupun mas Hersu mengatakan dia juga ragu-ragu apa benar. Ini karena dia dapat WA dari dokter itu saya jadi ragu-ragu itu kalimat dia seperti itu di dalam vidio itu kalau di dengarkan dengan utuh," katanya.
Selain itu, Rahon juga sebenarnya telah menyiapkan hak jawab bagi PDIP untuk merespon pernyataan dari Hersubeno. Namun, pihaknya telah membuat pernyataan terbaru mengenai kabar dari Megawati keesokan harinya.
"Kemudian juga kalau kita kembali kepada hak jawab dari PDIP sendiri, tanpa mereka bikin hak jawab pun keesokan harinya Jumat itu vidionya mas Hersu sudah keluar bahwa Megawati sehat walafiat itu ketika Megawati ketika pidato untuk kader dia yang lagi pendidikan, itu udah ada vidionya," ungkapnya
"Lalu apa lagi yang dipersoalkan? terus kalau kita kesitu nanti ya gunakan dulu hak jawabnya, dalam produk jurnalistik kan ada hak jawab ke dewan pers," imbuhnya.
Diketahui, DPD PDIP DKI Jakarta melaporkan Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran isu hoaks Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dirawat di RS Pertamina. Laporan DPD DKI Jakarta diterima oleh Setra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor surat LP/B/4565/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Hari ini kami resmi melaporkan ke Polda Metro Jaya saudara Beno Arif dan kawan-kawan terkait video di media sosial adanya berita bohong yang menyampaikan ibu Megawati mengalami sakit atau koma oleh sebab itu kami hari ini melaporkan agar kepolisian bisa melaksanakan dan bekerja profesional," kata Ronny Talapessy Wakil Ketua DPD DPI Perjuangan DKI Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Dalam laporan tersebut dia membawa barang bukti berupa flashdisk, tangkapan layar berita yang memuat pernyataan terlapor.
(wib)