Buwas Laporkan Adhyaksa Dault ke Bareskrim Terkait Dugaan Pengelolaan Pom Bensin
Selasa, 14 September 2021 - 13:57 WIB
loading...
Ketua Kwarnas Pramuka, Komjen (Purn) Budi Waseso menyebut bahwa pihaknya melakukan pelaporan terhadap eks Ketua Kwarnas Adhyaksa Dault ke Bareskrim Polri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Komjen (Purn) Budi Waseso menyebut bahwa pihaknya melakukan pelaporan terhadap eks Ketua Kwarnas Adhyaksa Dault ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan pengelolaan aset berupa pom bensin di Cibubur, Jakarta Timur.
"Yang utama ini adalah yang aset masalah pengelolaan pom bensin di Cibubur," ujar Buwas sapaan akrabnya saat dihubungi awak media, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Baca juga: Over Kapasitas Lapas, DPR Minta Menkumham Beri Perhatian Lebih
Buwas menjelaskan pengelolaan aset Kwarnas seperti pom bensin di masa kepemimpinan Adhyaksa Dault dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. "Nah jadi itu tidak transparan dan pemanfaatannya juga tidak terbuka. Saya kira juga tidak sesuai ketentuan dan aturan, baik secara UU maupun secara AD/ART di pramuka atau Kwarnas," jelas Buwas.
"Jadi ada penyimpangan-penyimpangan, di antaranya adalah penyalahgunaan wewenang, ada pemalsuan di situ, banyak hal lah ya. Itu yang saya kira yang nanti tahu dari bidang hukumnya Kwarnas dan aset. Itu sedang dilaporkan ke Bareskrim dan sekarang ditangani oleh Bareskrim," imbuh Buwas.
Terkait hal ini, Buwas mengaku telah berusaha berkomunikasi dengan pihak Adhyaksa. Namun kata Buwas, mereka justru melayangkan gugatan secara perdata ke Kwarnas Pramuka.
"Yang utama ini adalah yang aset masalah pengelolaan pom bensin di Cibubur," ujar Buwas sapaan akrabnya saat dihubungi awak media, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Baca juga: Over Kapasitas Lapas, DPR Minta Menkumham Beri Perhatian Lebih
Buwas menjelaskan pengelolaan aset Kwarnas seperti pom bensin di masa kepemimpinan Adhyaksa Dault dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. "Nah jadi itu tidak transparan dan pemanfaatannya juga tidak terbuka. Saya kira juga tidak sesuai ketentuan dan aturan, baik secara UU maupun secara AD/ART di pramuka atau Kwarnas," jelas Buwas.
"Jadi ada penyimpangan-penyimpangan, di antaranya adalah penyalahgunaan wewenang, ada pemalsuan di situ, banyak hal lah ya. Itu yang saya kira yang nanti tahu dari bidang hukumnya Kwarnas dan aset. Itu sedang dilaporkan ke Bareskrim dan sekarang ditangani oleh Bareskrim," imbuh Buwas.
Terkait hal ini, Buwas mengaku telah berusaha berkomunikasi dengan pihak Adhyaksa. Namun kata Buwas, mereka justru melayangkan gugatan secara perdata ke Kwarnas Pramuka.
Lihat Juga :