Buwas Laporkan Adhyaksa Dault ke Bareskrim Terkait Dugaan Pengelolaan Pom Bensin
Selasa, 14 September 2021 - 13:57 WIB
loading...
A
A
A
Oleh sebab itu, Buwas melaporkan Adhyaksa Dault secara pidana terkait dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat. "Ya sudah karena tidak bisa lagi dikomunikasikan, mana yang lebih jelas, saya kira ya sudah dilaporkan saja secara pidana," ucap Buwas.
Sebelumnya, Adhyaksa Dault dilaporkan ke Bareskrim Polri, soal kasus dugaan pengelolaan aset Kwartir Nasional (Kwarnas). Ia telah diklarifikasi oleh penyidik terkait hal tersebut.
Penyidik mendalami perkara tersebut usai mendapat laporan dari masyarakat dengan dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.
"Klarifikasi terhadap yang bersangkutan sudah dilaksanakan kemarin secara virtual," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat 10 September 2021.
Menurut Andi, penyidik tengah mendalami dugaan pelanggaran pidana yang terjadi saat Adhyaksa menjabat sebagai Ketua Kwarnas Pramuka sebagaimana dilaporkan. Namun demikian, dia belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai duduk perkara kasus tersebut.
Sebelumnya, Adhyaksa Dault dilaporkan ke Bareskrim Polri, soal kasus dugaan pengelolaan aset Kwartir Nasional (Kwarnas). Ia telah diklarifikasi oleh penyidik terkait hal tersebut.
Penyidik mendalami perkara tersebut usai mendapat laporan dari masyarakat dengan dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.
"Klarifikasi terhadap yang bersangkutan sudah dilaksanakan kemarin secara virtual," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat 10 September 2021.
Menurut Andi, penyidik tengah mendalami dugaan pelanggaran pidana yang terjadi saat Adhyaksa menjabat sebagai Ketua Kwarnas Pramuka sebagaimana dilaporkan. Namun demikian, dia belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai duduk perkara kasus tersebut.
Lihat Juga :