Muhammadiyah Dorong Pemilu 2024 Jadi Ajang Demokrasi Milik Rakyat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mendorong Pemilu 2024 dipersiapkan sebagai praktik demokrasi milik rakyat, bukan dominasi minoritas eksklusif elite dinasti politik, nepotisme keluarga, dan koalisi parpol, yang akan mengulang penderitaan rakyat di masa lampau.
Hal ini disampaikan Busyro Muqoddas menanggapi pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bahwa tidak pernah membahas agenda perpanjangan masa periode kepresidenan.
"Jadi tadi kata ketua MPR RI menyampaikan seperti itu, tidak akan ada agenda perpanjangan, dan itu menjadi keputusan MPR. Maka sejarah akan mencatat MPR di bawah kepemimpinan kolektif sebagai lembaga perwakilan rakyat yang berakhir insyaAllah husnulkhatimah. Tidak menjadi bahan rumpian-rumpian murahan dari rakyat akibat salah langkah," kata Busyro dalam Webinar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) & Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah dengan topik Presiden Tiga Periode: Antara Manfaat dan Madharat, Senin (13/09/2021).
Baca juga: LHKP Muhammadiyah Tengarai Ada Pihak yang Mendorong Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Ia menambahkan, Muhammadiyah akan tetap terus mengajak semua elemen bangsa mengawal wakil rakyat di MPR RI untuk berkhidmat lebih dalam, tenang, prorakyat serta kejernihan akal budi jika amendemen konstitusi UUD 45 dilakukan.
"Mohon bertanya kepada kata hati nurani bapak ibu anggota MPR RI, apakah agenda amandemen itu sungguh-sungguh jawaban atas berbagai problem kerakyatan dan demokrasi di atas. Itu kami bersama Muhammadiyah bersama elemen masyarakat sipil serius penuh pengharapan kita berseru, bersama untuk terus menjaga marwah lembaga MPR RI," katanya.
"Mudah-mudahan pemikiran-pemikiran ini membawa manfaat yang lebih besar didengar dengan hati nurani dan akal budi oleh anggota MPR, DPR, DPD yang pada hakikatnya semua yang kita lakukan, harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT," katanya.
Baca juga: Kertas Alquran Jadi Bungkus Petasan, Muhammadiyah Minta Diusut
Hal ini disampaikan Busyro Muqoddas menanggapi pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bahwa tidak pernah membahas agenda perpanjangan masa periode kepresidenan.
"Jadi tadi kata ketua MPR RI menyampaikan seperti itu, tidak akan ada agenda perpanjangan, dan itu menjadi keputusan MPR. Maka sejarah akan mencatat MPR di bawah kepemimpinan kolektif sebagai lembaga perwakilan rakyat yang berakhir insyaAllah husnulkhatimah. Tidak menjadi bahan rumpian-rumpian murahan dari rakyat akibat salah langkah," kata Busyro dalam Webinar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) & Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah dengan topik Presiden Tiga Periode: Antara Manfaat dan Madharat, Senin (13/09/2021).
Baca juga: LHKP Muhammadiyah Tengarai Ada Pihak yang Mendorong Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Ia menambahkan, Muhammadiyah akan tetap terus mengajak semua elemen bangsa mengawal wakil rakyat di MPR RI untuk berkhidmat lebih dalam, tenang, prorakyat serta kejernihan akal budi jika amendemen konstitusi UUD 45 dilakukan.
"Mohon bertanya kepada kata hati nurani bapak ibu anggota MPR RI, apakah agenda amandemen itu sungguh-sungguh jawaban atas berbagai problem kerakyatan dan demokrasi di atas. Itu kami bersama Muhammadiyah bersama elemen masyarakat sipil serius penuh pengharapan kita berseru, bersama untuk terus menjaga marwah lembaga MPR RI," katanya.
"Mudah-mudahan pemikiran-pemikiran ini membawa manfaat yang lebih besar didengar dengan hati nurani dan akal budi oleh anggota MPR, DPR, DPD yang pada hakikatnya semua yang kita lakukan, harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT," katanya.
Baca juga: Kertas Alquran Jadi Bungkus Petasan, Muhammadiyah Minta Diusut
(abd)