Kertas Alquran Jadi Bungkus Petasan, Muhammadiyah Minta Diusut
Minggu, 12 September 2021 - 10:34 WIB
loading...
Warga Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang dihebohkan dengan petasan yang dibuat dari kertas bertuliskan Alquran. Foto/Instagram @viralciledug
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah , Trisno Raharjo, mengecam dugaan kertas Alquran digunakan sebagai pembungkus petasan . Muhammadiyah meminta aparat mengusut kasus sesuai hukum.
"Lembar Alquran tidak dibenarkan untuk digunakan sebagai media pembungkus apapun. Pelaku yang menggunakan baik sengaja atau tidak, perlu diproses secara hukum," kata Trisno saat dihubungi MNC Portal, Minggu (12/9/2021).
Dia menambahkan kasus penggunaan kertas Alquran sebagai pembungkus petasan bukan kali pertama. Beberapa kali kasus yang sama telah terjadi segera hal itu segera ditangani.
Baca juga: Heboh Petasan dari Kertas Alquran saat Hajatan Warga di Ciledug
"Kasus seperti ini sering terulang, maka perlu penelusuran tempat pembuatannya dan proses hukum wajib dilakukan," katanya.
Untuk diketahui, sejumlah warga di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten dihebohkan dengan penemuan petasan yang diduga terbuat dari bahan kertas Alquran.
"Lembar Alquran tidak dibenarkan untuk digunakan sebagai media pembungkus apapun. Pelaku yang menggunakan baik sengaja atau tidak, perlu diproses secara hukum," kata Trisno saat dihubungi MNC Portal, Minggu (12/9/2021).
Dia menambahkan kasus penggunaan kertas Alquran sebagai pembungkus petasan bukan kali pertama. Beberapa kali kasus yang sama telah terjadi segera hal itu segera ditangani.
Baca juga: Heboh Petasan dari Kertas Alquran saat Hajatan Warga di Ciledug
"Kasus seperti ini sering terulang, maka perlu penelusuran tempat pembuatannya dan proses hukum wajib dilakukan," katanya.
Untuk diketahui, sejumlah warga di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten dihebohkan dengan penemuan petasan yang diduga terbuat dari bahan kertas Alquran.
Lihat Juga :