Teror Diskusi di UGM, Harus Ada Bukti untuk Ditindaklanjuti
Minggu, 31 Mei 2020 - 14:40 WIB
loading...
Teror dan intimidasi ke penyelenggara serta narasumber diskusi Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan, dipersoalkan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Teror berbentuk ancaman dan intimidasi terhadap pihak penyelenggara serta narasumber diskusi bertajuk 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' masih menyulut persoalan.
(Baca juga: Soal New Normal, Pemerintah Diminta Belajar dari Korea Selatan)
Imbas aksi itu, diskusi dari Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang rencananya digelar Jumat (29/5/2020) itu, terpaksa dibatalkan.
(Baca juga: Naik Lagi, 508 WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19)
Pengamat politik Karyono Wibowo menilai, persoalan itu perlu diurai secara gamblang dan objektif. Jika memang ada teror dan intimidasi, menurutnya, perlu alat bukti yang cukup.
(Baca juga: Soal New Normal, Pemerintah Diminta Belajar dari Korea Selatan)
Imbas aksi itu, diskusi dari Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang rencananya digelar Jumat (29/5/2020) itu, terpaksa dibatalkan.
(Baca juga: Naik Lagi, 508 WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19)
Pengamat politik Karyono Wibowo menilai, persoalan itu perlu diurai secara gamblang dan objektif. Jika memang ada teror dan intimidasi, menurutnya, perlu alat bukti yang cukup.
Lihat Juga :