Marwan Jafar: COVID-19 Jembatan Lintasan Menuju Renaisans Indonesia
loading...
A
A
A
1). Memastikan jembatan lintasan tersebut terlaksana dengan baik, sehingga tercipta kondisi renaisans yang dimulai dari upaya internalisasi nilai-nilai ideal dalam konteks berbangsa dan bernegara, menciptakan budaya renaisans yang diafirmasi oleh pemeintah melalui berbagai dukungan SDM, sarana prasarana, kebijakan, anggaran dan payung hukum.
2). Memastikan upaya recovery pandemi COVID-19 dengan antara lain merombak rumusanm dan kebijakan RPJMN secara proporsional dalam konteks recovery pasca pandemi dan menciptakan peluang-peluang baru, program yang tahan banting seperti ruralisasi dan program yang pro masyarakat miskin dan sekaligus dapat membantu upaya penanganan bidang-bidang yang terdampak pandemi COVID-19.
3). Perlu melakukan evaluasi dan restrukturisasi lembaga-lembaga negara secara proporsional berikut mempersiapkan SDM yang lebih responsif, unggul, punya gagasan-gagasan brilian, punya komitmen yang kuat, berkarakter, punya leadership dan berintegritas yang mampu menyelesaikan berbagai macam masalah, termasuk masalah kebencanaan, khususnya pandemi COVID-19, serta tidak memiliki masalah sosial sehingga dapat melakukan percepatan menuju renaisans, baik kelembagaan maupun peradaban.
4). Dalam konteks pengambilan keputusan strategis harus didasarkan pada faktor kesejarahan bangsa, kajian analisis dan penelitian yang mendalam maupun milieu yang berkarakter konstruktif-solutif sehingga benar-benar dapat diimplementasikan di tengah masyarakat secara tepat dan cepat serta mengikuti perkembangan sains dan teknologi, termasuk teknologi digital. Belum lagi, pergeseran revolusi industri digital 4.0 menuju 5.0.
5). Ciptakan mentalitas pemenang di tengah masyarakat dan siap bangkit dengan meningkatkan industri-industri yang dapat menyerap banyak tenaga kerja yang relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia. Sebab, COVID-19 berdampak pada banyaknya PHK besar-besaran tersebut perlu strategi, kebijakan dan tindakan besar sesegera mungkin untuk mengatasi berbagai masalah krisis ekonomi, supaya kehidupan masyarakat lebih menjanjikan, sejahtera dan optimistis.
6). Perlu penciptaan kondisi kemandirian bangsa agar tidak terlalu bergantung pada produk luar negeri, dengan melakukan upaya-upaya antara lain: pemberdayaan produk-produk dalam negeri supaya menghidupkan situasi yang kreatif, inovatif dan kompetitif yang dapat saling menghidupi sektor informal dan UMKM kita, sampai upaya menghidupkan kembali dan mencipkan industri-industri besar, dengan menarik investor yang besar-besar pula.
7). Perlu menahan inflasi supaya tidak terlalu berdampak buruk pada milieu ekonomi kita, tentu dengan menjaga keseimbangan antara demand dan supply.
8). Perlu perencanaan matang terkait strategi peningkatan daya beli masyarakat supaya ekonomi stabil dalam memasuki Era Tatanan Baru.
9). Perlu strategi program percepatan recovery pasca krisis, seperti peristiwa The Great Depression atau Depresi Besar pada Zaman Malaise, sebuah peristiwa menurunnya tingkat ekonomi—secara dramatis—di seluruh dunia yang mulai terjadi pada tahun 1929.
Program recovery pasca pandemi COVID-19 kelak, pernah juga terjadi di Amerika Serikat, yakni dikenal dengan sebutan “The New Deal” yang dicetuskan oleh Franklin Delano Rosevelt, Presiden AS ke-32, untuk beberapa program domestik pada periode 1933 hingga 1936, dan beberapa waktu setelahnya. Program ini diberlakukan untuk mengatasi berbagai masalah yang menjadi dampak dariThe Great Dipression Amerika Serikat. Program ini memiliki motto "3 Rs", yakni: Relief, Recovery,danReform. Fokus program ini diadakan untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan, pemulihan ekonomi ke level wajar, dan pengaturan ulang sistem ekonomi agar depresi tidak kembali terulang.
2). Memastikan upaya recovery pandemi COVID-19 dengan antara lain merombak rumusanm dan kebijakan RPJMN secara proporsional dalam konteks recovery pasca pandemi dan menciptakan peluang-peluang baru, program yang tahan banting seperti ruralisasi dan program yang pro masyarakat miskin dan sekaligus dapat membantu upaya penanganan bidang-bidang yang terdampak pandemi COVID-19.
3). Perlu melakukan evaluasi dan restrukturisasi lembaga-lembaga negara secara proporsional berikut mempersiapkan SDM yang lebih responsif, unggul, punya gagasan-gagasan brilian, punya komitmen yang kuat, berkarakter, punya leadership dan berintegritas yang mampu menyelesaikan berbagai macam masalah, termasuk masalah kebencanaan, khususnya pandemi COVID-19, serta tidak memiliki masalah sosial sehingga dapat melakukan percepatan menuju renaisans, baik kelembagaan maupun peradaban.
4). Dalam konteks pengambilan keputusan strategis harus didasarkan pada faktor kesejarahan bangsa, kajian analisis dan penelitian yang mendalam maupun milieu yang berkarakter konstruktif-solutif sehingga benar-benar dapat diimplementasikan di tengah masyarakat secara tepat dan cepat serta mengikuti perkembangan sains dan teknologi, termasuk teknologi digital. Belum lagi, pergeseran revolusi industri digital 4.0 menuju 5.0.
5). Ciptakan mentalitas pemenang di tengah masyarakat dan siap bangkit dengan meningkatkan industri-industri yang dapat menyerap banyak tenaga kerja yang relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia. Sebab, COVID-19 berdampak pada banyaknya PHK besar-besaran tersebut perlu strategi, kebijakan dan tindakan besar sesegera mungkin untuk mengatasi berbagai masalah krisis ekonomi, supaya kehidupan masyarakat lebih menjanjikan, sejahtera dan optimistis.
6). Perlu penciptaan kondisi kemandirian bangsa agar tidak terlalu bergantung pada produk luar negeri, dengan melakukan upaya-upaya antara lain: pemberdayaan produk-produk dalam negeri supaya menghidupkan situasi yang kreatif, inovatif dan kompetitif yang dapat saling menghidupi sektor informal dan UMKM kita, sampai upaya menghidupkan kembali dan mencipkan industri-industri besar, dengan menarik investor yang besar-besar pula.
7). Perlu menahan inflasi supaya tidak terlalu berdampak buruk pada milieu ekonomi kita, tentu dengan menjaga keseimbangan antara demand dan supply.
8). Perlu perencanaan matang terkait strategi peningkatan daya beli masyarakat supaya ekonomi stabil dalam memasuki Era Tatanan Baru.
9). Perlu strategi program percepatan recovery pasca krisis, seperti peristiwa The Great Depression atau Depresi Besar pada Zaman Malaise, sebuah peristiwa menurunnya tingkat ekonomi—secara dramatis—di seluruh dunia yang mulai terjadi pada tahun 1929.
Program recovery pasca pandemi COVID-19 kelak, pernah juga terjadi di Amerika Serikat, yakni dikenal dengan sebutan “The New Deal” yang dicetuskan oleh Franklin Delano Rosevelt, Presiden AS ke-32, untuk beberapa program domestik pada periode 1933 hingga 1936, dan beberapa waktu setelahnya. Program ini diberlakukan untuk mengatasi berbagai masalah yang menjadi dampak dariThe Great Dipression Amerika Serikat. Program ini memiliki motto "3 Rs", yakni: Relief, Recovery,danReform. Fokus program ini diadakan untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan, pemulihan ekonomi ke level wajar, dan pengaturan ulang sistem ekonomi agar depresi tidak kembali terulang.