Lagi-lagi Amendemen UUD 1945 Saat Ini Disebut Tak Ada Urgensinya
Sabtu, 11 September 2021 - 20:46 WIB
loading...
A
A
A
Dikatakan Benny, ini semua harus dibuktikan secara komprehensif, mengenai PPHN, mengapa muncul tiba tiba ide ini, padahal GBHN ini tidak sesuai lagi dengan sistem ketatanegaraan.
Anggota Komisi III DPR ini pun mempertanyakan, keadaan ketidaksinambungan pembangunan saat ini, terjadi karena ketiadaan GBHN atau kehilangan arah kepemimpinan.
"Apakah kekacauan pembangunan ini, akibat tidak adanya GBHN, atau leadershipnya yang tidak jalan," tukasnya.
Kemudian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menganggap, polemik persoalan amandemen tidak ada urgensinya.
"Jangan nanti rakyat di-fait accompli untuk sebuah keputusan majelis yang tidak melibatkan rakyat," kata Fadli Zon di kesempatan sama.
Untuk itu, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini meminta, amendemen harus melibatkan rakyat, melalui referendum untuk mengetahui kehendak publik dalam wacana amendemen kelima UUD 1945.
Anggota Komisi III DPR ini pun mempertanyakan, keadaan ketidaksinambungan pembangunan saat ini, terjadi karena ketiadaan GBHN atau kehilangan arah kepemimpinan.
"Apakah kekacauan pembangunan ini, akibat tidak adanya GBHN, atau leadershipnya yang tidak jalan," tukasnya.
Kemudian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menganggap, polemik persoalan amandemen tidak ada urgensinya.
"Jangan nanti rakyat di-fait accompli untuk sebuah keputusan majelis yang tidak melibatkan rakyat," kata Fadli Zon di kesempatan sama.
Untuk itu, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini meminta, amendemen harus melibatkan rakyat, melalui referendum untuk mengetahui kehendak publik dalam wacana amendemen kelima UUD 1945.
Lihat Juga :