Lagi-lagi Amendemen UUD 1945 Saat Ini Disebut Tak Ada Urgensinya

Sabtu, 11 September 2021 - 20:46 WIB
loading...
Lagi-lagi Amendemen UUD 1945 Saat Ini Disebut Tak Ada Urgensinya
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR RI, Benny Kabur Harman menegaskan, pihaknya menolak wacana amendemen UUD 1945. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR RI, Benny Kabur Harman menegaskan, pihaknya menolak wacana amendemen UUD 1945. Sebab menurutnya, tidak ada permasalahan yang mendesak secara sistemik.

Baca Juga: Amendemen UUD
Baca juga: Wacana Amendemen UUD, Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Ungkit Revisi UU KPK

"Amendemen adalah sebuah sikap hasil evaluasi, jadi tidak bisa dilakukan begitu saja. Apakah ada masalah, apakah check and balances tidak jalan," kata Benny.

"Apakah ada hambatan pelaksanaan kekuasaan kekuasaan yang ada dalam konstitusi, ataukah konstitusi yang ada saat ini mendukung pelaksanaan sistem presidensil dan multipartai yang efektif," tambahnya.

Dikatakan Benny, ini semua harus dibuktikan secara komprehensif, mengenai PPHN, mengapa muncul tiba tiba ide ini, padahal GBHN ini tidak sesuai lagi dengan sistem ketatanegaraan.

Anggota Komisi III DPR ini pun mempertanyakan, keadaan ketidaksinambungan pembangunan saat ini, terjadi karena ketiadaan GBHN atau kehilangan arah kepemimpinan.

"Apakah kekacauan pembangunan ini, akibat tidak adanya GBHN, atau leadershipnya yang tidak jalan," tukasnya.

Kemudian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menganggap, polemik persoalan amandemen tidak ada urgensinya.

"Jangan nanti rakyat di-fait accompli untuk sebuah keputusan majelis yang tidak melibatkan rakyat," kata Fadli Zon di kesempatan sama.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2794 seconds (0.1#10.140)