Lagi-lagi Amendemen UUD 1945 Saat Ini Disebut Tak Ada Urgensinya
Sabtu, 11 September 2021 - 20:46 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR RI, Benny Kabur Harman menegaskan, pihaknya menolak wacana amendemen UUD 1945. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR RI, Benny Kabur Harman menegaskan, pihaknya menolak wacana amendemen UUD 1945. Sebab menurutnya, tidak ada permasalahan yang mendesak secara sistemik.
Baca juga: HNW Pastikan Wacana Amendemen UUD Bukan Usulan MPR
Hal ini dikatakan Benny K Harman dalam Forum Diskusi Salemba ke-61 bertema 'Menimbang Urgensi Amendemen UUD 1945 Edisi Kelima: Perlukah?', Sabtu (11/9/2021). Sejumlah alumni Universitas Indonesia (UI) menyuarakan hal yang sama mengenai wacana amandemen UUD 45.
Baca juga: Wacana Amendemen UUD, Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Ungkit Revisi UU KPK
"Amendemen adalah sebuah sikap hasil evaluasi, jadi tidak bisa dilakukan begitu saja. Apakah ada masalah, apakah check and balances tidak jalan," kata Benny.
"Apakah ada hambatan pelaksanaan kekuasaan kekuasaan yang ada dalam konstitusi, ataukah konstitusi yang ada saat ini mendukung pelaksanaan sistem presidensil dan multipartai yang efektif," tambahnya.
Baca juga: HNW Pastikan Wacana Amendemen UUD Bukan Usulan MPR
Hal ini dikatakan Benny K Harman dalam Forum Diskusi Salemba ke-61 bertema 'Menimbang Urgensi Amendemen UUD 1945 Edisi Kelima: Perlukah?', Sabtu (11/9/2021). Sejumlah alumni Universitas Indonesia (UI) menyuarakan hal yang sama mengenai wacana amandemen UUD 45.
Baca juga: Wacana Amendemen UUD, Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Ungkit Revisi UU KPK
"Amendemen adalah sebuah sikap hasil evaluasi, jadi tidak bisa dilakukan begitu saja. Apakah ada masalah, apakah check and balances tidak jalan," kata Benny.
"Apakah ada hambatan pelaksanaan kekuasaan kekuasaan yang ada dalam konstitusi, ataukah konstitusi yang ada saat ini mendukung pelaksanaan sistem presidensil dan multipartai yang efektif," tambahnya.
Lihat Juga :