Lapas Over Kapasitas, Orientasi Penanganan Kejahatan Ringan Perlu Diubah

Kamis, 09 September 2021 - 22:26 WIB
loading...
A A A
Dia berpendapat, over kapasitas juga menyebabkan tidak terpenuhinya Aturan Minimum Standar tentang Penanganan Tahanan yang diadopsi oleh PBB.

Kata dia, penting bagi pemerintah mengkaji kembali perlunya melanjutkan masa penahanan demi menjaga kesehatan orang-orang yang berada dalam tahanan, staf penjara dan masyarakat secara umum.

Selain itu kata dia, pemerintah harus mempertimbangkan apakah tahanan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat, pembebasan lebih awal, atau dikenakan hukuman alternatif non-penahanan.

"Mereka harus sepenuhnya mempertimbangkan keadaan individu dan risiko yang akan ditimbulkan pada kelompok tahanan tertentu," pungkasnya.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2253 seconds (0.1#10.140)