Lapas Over Kapasitas, Orientasi Penanganan Kejahatan Ringan Perlu Diubah

Kamis, 09 September 2021 - 22:26 WIB
loading...
Lapas Over Kapasitas,...
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid turut duka cita pada keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid turut duka cita pada keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas I Tangerang. Kejadian itu menurutnya, bukan kebakaran biasa, namun juga masalah Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca juga: Ditanya Dugaan Tindak Pidana dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Ditjenpas: Ampun, Ampun

Usman memaparkan, kejadian tersebut semakin menunjukkan urgensi untuk mengatasi masalah penjara di Indonesia yang sarat pelanggaran HAM.

Baca juga: Buntut Kebakaran Lapas Tangerang, LPKA Maros Benahi Kelistrikan

"Para tahanan dan terpidana kerap ditempatkan dalam penjara yang sesak dan mengancam hidup serta kesehatan. Mereka juga manusia yang berhak atas kondisi penjara yang layak dan hak atas kesehatan," kata Usman dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis (9/9/2021).

Usman menjelaskan, tempat penahanan harus menyediakan ruang, penerangan, udara, dan ventilasi yang memadai. Menurutnya, kejadian serupa tak boleh terjadi lagi.

"Kapasitas penjara yang terbatas dengan jumlah penghuni yang berlebihan adalah akar masalah serius dalam sistem peradilan pidana di Indonesia," jelasnya.

Lebih jauh dipaparkan, salah satu langkah yang dapat segera diambil pemerintah yaitu dengan mengubah orientasi politik kebijakan dalam menangani kejahatan ringan. Di dalamnya yang berkaitan penggunaan narkotika.

"Pemerintah dapat membebaskan mereka yang seharusnya tidak pernah ditahan, termasuk tahanan hati nurani dan orang-orang yang ditahan atas dasar pasal-pasal karet dalam UU ITE," ucapnya.

Penahanan dan pemenjaraan orang hanya karena mengekspresikan pendapatnya secara damai, kata Usman, tak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Terlebih lagi lanjut dia, dalam situasi over kapasitas terutama di masa pandemi Covid-19.

"Pemerintah harus bertanggung jawab dan segera mengusut apa sebab kebakaran dan memastikan semua hak keluarga korban terpenuhi," tegas Usman.

Usman mengungkapkan, tiap tahanan memiliki hak atas kondisi penahanan yang layak. Menurutnya, hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 10 Kovenan Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Dia berpendapat, over kapasitas juga menyebabkan tidak terpenuhinya Aturan Minimum Standar tentang Penanganan Tahanan yang diadopsi oleh PBB.

Kata dia, penting bagi pemerintah mengkaji kembali perlunya melanjutkan masa penahanan demi menjaga kesehatan orang-orang yang berada dalam tahanan, staf penjara dan masyarakat secara umum.

Selain itu kata dia, pemerintah harus mempertimbangkan apakah tahanan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat, pembebasan lebih awal, atau dikenakan hukuman alternatif non-penahanan.

"Mereka harus sepenuhnya mempertimbangkan keadaan individu dan risiko yang akan ditimbulkan pada kelompok tahanan tertentu," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Soroti Persoalan Klasik...
Soroti Persoalan Klasik Lapas, DPR: Overkapasitas dan Narkoba Tak Pernah Tuntas
DPR Minta Selidiki Keterlibatan...
DPR Minta Selidiki Keterlibatan Petugas Lapas dalam Kasus Peredaran Narkoba Ammar Zoni
Kalapas Tangerang dan...
Kalapas Tangerang dan Karutan Surakarta Wakili Indonesia dalam ICLP 2025 di Singapura
Lasarus PDIP Sentil...
Lasarus PDIP Sentil Maruarar Sirait Mau Sulap Lapas Jadi Perumahan
Komisi XIII DPR Respons...
Komisi XIII DPR Respons Rusuh di Lapas Muara Beliti: Sistem Pemasyarakatan Harus Direformasi Total
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Rayakan Nyepi, Warga...
Rayakan Nyepi, Warga Binaan Lapas Lombok Barat Gelar Pawai Ogoh-ogoh
Rekomendasi
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved