Ini Deretan Pejabat Terkaya di Indonesia versi LHKPN KPK

Kamis, 09 September 2021 - 05:26 WIB
loading...
Ini Deretan Pejabat...
Berdasarkan LHKPN KPK tercatat sejumlah pejabat terkaya di Indonesia. Salah satunya Kesra Sekda Pemkab Rokan Hukulu, Riau, Uzmakirman.Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tercatat sejumlah pejabat terkaya di Indonesia. Adapun laporan itu disampaikan melalui situs LHKPN KPK, yang mana didasarkan pada tahun 2020 lalu, salah satu pejabat terkaya ialah Kesra Sekda Pemkab Rokan Hukulu, Riau, Uzmakirman.

Dalam laporan yang dilihat pada Rabu (8/9/2021) itu urutan pertama pejabat terkaya adalah Dewan Pertimbangan Presiden, Tahir tercatat memiliki harta berupa 25 unit tanah dan bangunan dengan total Rp182 miliar. Memiliki harta transportasi dan mesin dengan total Rp12 miliar, harta bergerak lainnya Rp4 triliun lebih, dan surat berharga Rp8 triliun. Dia juga memiliki uang kas sebanyak Rp2 triliun dan harta lainnya Rp72 miliar.

Sub totalnya dia memiliki harta sebanyak Rp15 triliun, sedangkan utangnya tercatat sebanyak Rp6 triliun lebih sehingga total kekayannya sebanyak Rp8 triliun.

Urutan kedua ada pada Manparekraf, Sandiaga Uno dengan sub total kekayaan Rp3 triliun lebih dan utang Rp181 miliar sehingga kekayaannya sebanyak Rp3 triliun lebih. Urutan ketiga ada Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono dengan total kekayaan Rp2,4 triliun dan tak memiliki utang.

Keempat, Menteri BUMN, Erick Tohir dengan sub total kekayaan sebanyak Rp2,4 triliun dan utang Rp176 miliar sehingga total kekayannya sebanyak Rp2,3 triliun. Lalu, urutan kelima ada Menhan, Prabowo Subianto dengan sub total kekayaan Rp2 triliun dan utang Rp8 miliar sehingga total kekayaannya Rp2 triliun.

Keenam, Kesra Seksa Pemkab Rokan Hulu, Umzakirman, yang tercatat memiliki 5 tanah dan bangunan senilai Rp1,8 triliun, 4 alat transportasi senilai Rp324 juta, surat berharga Rp63 juta, tak memiliki utang, sehingga total kekayaan sebanyak Rp1,8 triliun.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1175 seconds (0.1#10.140)