Terima Aduan MS, LPSK Lakukan Asesmen Sebelum Berikan Perlindungan

Rabu, 08 September 2021 - 21:03 WIB
loading...
Terima Aduan MS, LPSK...
LPSK secara resmi menerima permintaan perlindungan oleh terduga korban MS terkait perundungan dan pelecehan seksual oleh pegawai KPI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi menerima permintaan perlindungan oleh terduga korban (MS) terkait perundungan dan pelecehan seksual oleh pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“(Aduan) sudah diterima, namun kita belum putuskan menjadi terlindung atau tidak,” kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo ketika dihubungi, Rabu (8/9/2021). Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Minta Bantuan Komnas HAM dan LPSK

Hasto menjelaskan pihaknya akan melakukan investigasi lanjutan mengenai aduan dan melakukan penilaian. Proses tersebut, kata dia, akan memakan waktu sekitar satu minggu. “Nanti setelah hasil investigasi dan asesmen baru kita putuskan,” imbuhnya. Baca juga: LPSK Tegaskan Korban Pelecehan Seksual di KPI Tidak Bisa Dituntut Balik

Selama dalam proses asesmen tersebut pihaknya juga akan melakukan pertimbangan beberapa hal. Hal tersebut akan dinilai seperti berjalan atau tidaknya perkara, kesaksian yang signifikan atau tidak dan melihat ancaman-ancaman serius yang diterima oleh korban. Bahkan menurutnya, ancaman pelaporan balik juga menjadi suatu pertimbangan. "Jadi asesmen itu untuk melihat kira-kira perlindungan yang diperlukan seperti apa, bantuan yang diperlukan seperti apa,” tuturnya.

Adapun, nantinya apabila status menjadi terlindung oleh LPSK maka pihaknya akan mendampingi korban. Hal tersebut mulai dari pendampingan psikologis sampai pendampingan segala proses hukum. “Dalam setiap proses itu nanti didampingi oleh LPSK, kalau bisa menjadi terlindung oleh LPSK.” tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Syekh Ahmad Al-Misry...
Syekh Ahmad Al-Misry Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Marak Pelecehan Seksual...
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI: Perlu Dikuatkan Lagi Pembinaan Mental dan Spiritual
Guru Besar Unpad Terseret...
Guru Besar Unpad Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Rekomendasi
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Berita Terkini
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Infografis
7 Negara Tertua di Dunia,...
7 Negara Tertua di Dunia, Lahir sebelum Dunia Punya Peta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved