Regulasi Longgar, Anak Muda Masih Jadi Sasaran Industri Rokok
Minggu, 31 Mei 2020 - 07:39 WIB
loading...
A
A
A
Anak-anak muda di Indonesia dibanjiri oleh iklan dan promosi rokok dari berbagai media. Ketika mereka menonton TV, iklan rokok muncul menghiasi layar mulai pukul 21.30.
Ketika mereka menonton bioskop, iklan rokok tampil sebelum film, termasuk pada film-film klasifikasi 13 atau 17 tahun ke atas. Padahal iklan rokok sendiri telah ditetapkan LSF masuk dalam klasifikasi 21 tahun ke atas.
(Baca juga: Zona Hijau, 102 Daerah Harus Koordinasi sebelum Buka Aktivitas Publik )
Di sekitar sekolah, kaum muda juga dikepung iklan dan promosi rokok. Itu terlihat dari monitoring Yayasan Lentera Anak, Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA), dan Smoke Free Agents (2015) yang menemukan 85% sekolah di lima kota di Indonesia dikelilingi iklan rokok dari 30 merek.
"Anak dan remaja kita masih bertemu iklan rokok saat mereka ke minimarket. Banyak minimarket menjajakan rokok berdampingan dengan layar yang menampilkan promosi rokok secara audiovisual, terus-menerus selama toko buka, selain berbagai peraga promosi lainnya," tuturnya.
Iklan rokok juga masih banyak ditemui dengan berbagai rupa di ruang publik, seperti berbentuk billboard, spanduk, baliho atau videotron di pinggir-pinggir jalan. Ini terutama muncul di wilayah yang belum melarang iklan rokok di media luar ruang.
Berikutnya, dia mengatakan, iklan dan promosi rokok juga muncul pada media internet. Media baru yang dekat dengan kalangan muda ini menjadi wadah bagi industri rokok untuk melakukan berbagai cara inovatif untuk mendekatkan kaum muda dengan produk tembakau.
Ketika mereka menonton bioskop, iklan rokok tampil sebelum film, termasuk pada film-film klasifikasi 13 atau 17 tahun ke atas. Padahal iklan rokok sendiri telah ditetapkan LSF masuk dalam klasifikasi 21 tahun ke atas.
(Baca juga: Zona Hijau, 102 Daerah Harus Koordinasi sebelum Buka Aktivitas Publik )
Di sekitar sekolah, kaum muda juga dikepung iklan dan promosi rokok. Itu terlihat dari monitoring Yayasan Lentera Anak, Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA), dan Smoke Free Agents (2015) yang menemukan 85% sekolah di lima kota di Indonesia dikelilingi iklan rokok dari 30 merek.
"Anak dan remaja kita masih bertemu iklan rokok saat mereka ke minimarket. Banyak minimarket menjajakan rokok berdampingan dengan layar yang menampilkan promosi rokok secara audiovisual, terus-menerus selama toko buka, selain berbagai peraga promosi lainnya," tuturnya.
Iklan rokok juga masih banyak ditemui dengan berbagai rupa di ruang publik, seperti berbentuk billboard, spanduk, baliho atau videotron di pinggir-pinggir jalan. Ini terutama muncul di wilayah yang belum melarang iklan rokok di media luar ruang.
Berikutnya, dia mengatakan, iklan dan promosi rokok juga muncul pada media internet. Media baru yang dekat dengan kalangan muda ini menjadi wadah bagi industri rokok untuk melakukan berbagai cara inovatif untuk mendekatkan kaum muda dengan produk tembakau.
Lihat Juga :