Pedulilindungi Diterapkan di Berbagai Sektor, Wapres: untuk Mengontrol dan Melindungi

Selasa, 07 September 2021 - 14:54 WIB
loading...
Pedulilindungi Diterapkan...
Wapres KH. Ma’ruf Amin mengatakan aplikasi pedulilindungi diterapkan di berbagai sektor untuk mengontrol aktivitas serta jumlah masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin mengatakan saat ini aplikasi pedulilindungi diterapkan di berbagai sektor kegiatan. Tujuannya untuk mengontrol aktivitas serta jumlah masyarakat di suatu tempat agar tidak terjadi penumpukan yang berpotensi menularkan Covid-19.

“Sekarang itu pedulilindungi sudah diterapkan dimana-mana, di mal, juga di tempat-tempat keramaian lainnya. Artinya ada aturan-aturan sehingga bisa terkontrol melindungi,” katanya, Selasa (7/9/2021). Baca juga: Wapres Harap Pembelajaran Tatap Muka Tak Jadi Klaster Baru Covid-19

Senada, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono aplikasi pedulilindungi dibuat agar masyarakat pergerakannya teratur. Dengan begitu angka infeksi Covid-19 dapat ditekan. “Dengan mengategorikan orang dengan berbagai macam statusnya kuning, hijau dan hitam maka kita berharap bisa menekan laju penyebarannya,” ungkapnya. Baca juga: Kolaborasi TNI dan IDI Dukung Percepatan Vaksinasi

Selain itu juga hal ini agar tidak ada gelombang penularan Covid-19 ketiga atau berikutnya “Dengan identifikasi tersebut kita juga bisa mengontrol kegiatan yang berkaitan dengan sektor-sektor esensial supaya bisa berjalan dengan cepat tetapi juga dengan situasi yang aman. Supaya kita tidak terjerumus pada gelombang ketiga atau gelombang selanjutnya, apabila ini sudah dipantau dengan baik,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved