Komisi III DPR Minta Polisi Tindak Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang

Sabtu, 04 September 2021 - 16:59 WIB
loading...
Komisi III DPR Minta Polisi Tindak Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta aparat kepolisian bergerak cepat mengusut para pelaku perusakan masjid milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang, Kalimantan Barat. FOTO/DOK.dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta aparat kepolisian bergerak cepat mengusut para pelaku perusakan masjid milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang, Kalimantan Barat. Sekelompok pelaku diketahui mengatasnamakan diri Aliansi Umat Islam.

"Perilaku intoleran yang dilakukan itu harus ditindak tegas pihak berwajib. Negara kita negara hukum, jangan lagi ada tindakan intoleran yang bisa merusak kerukunan antarsesama," kata pria yang akrab disapa Tobas dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).

Ia juga mendesak agar pemerintah, termasuk aparat kepolisian memberikan perlindungan terhadap korban yang mengalami kekerasan dan perlakukan tidak menyenangkan. "Korban harus diberikan perlindungan, jika ada perbedaan sebaiknya diselesaikan dengan mediasi, dengan dialog, tidak dengan kekerasan," katanya.

Baca juga: Menag Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kalbar

Dia mengingatkan bahwa UUD 1945 memberikan jaminan kebebasan beragama dan menjalankan ibadah dan kepercayaannya. Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib menjalankan perintah konstitusi dengan memberikan jaminan kebebasan beribadah dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya toleransi beragama.

"Kepala Daerah harus mampu menjalankan kewajiban konstitusional yakni menjamin seluruh warganya dapat beribadah dengan aman dan mengajak seluruh masyarakat menghargai keberagaman," katanya.

Baca juga: Komnas HAM Kutuk Perusakan Masjid Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Kalbar
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1363 seconds (0.1#10.140)