KLHK Gelar Rapat Penyelesaian Wilayah Hutan Adat Danau Toba
Senin, 06 September 2021 - 07:55 WIB
loading...
A
A
A
Adapun wilayah MHA yang semula berjumlah 22 lokasi seluas ± 25.965 Ha, terdapat penambahan sebanyak 9 lokasi baru. Kesembilan lokasi tersebut yaitu 5 lokasi dari Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dan 4 lokasi dari Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) sehingga jumlah keseluruhan menjadi 31 lokasi dengan luas ± 43.068 Ha.
Sementara, wilayah MHA yang terindikasi tumpang tindih dengan areal kerja PT TPL yang semula 9 lokasi dengan luas ±7.867 ha berubah menjadi 22 lokasi dengan luas ±18.961 ha.
Selanjutnya, pemerintah juga menargetkan lokasi prioritas di Kabupaten Toba yang semula 6 lokasi menjadi 7 lokasi dan di Kabupaten Tapanuli Utara yang semula 9 lokasi menjadi 11 lokasi. Kemudian, terdapat 2 usulan hutan adat yang secara administratif berada di Toba dan Kabupaten Tapanuli Utara (lintas administrasi Kabupaten).
Secara umum, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Toba dan Tapanuli Utara menyampaikan apreasisi positif dan bersiap mendukung kerja-kerja Tim Verifikasi Terpadu sehingga penyelesaian permasalahan sengketa wilayah adat di Danau Toba dapat segera terselesaikan.
Salah satu catatan penting yang disampaikan Dr Suryo Adiwibowo dalam pertemuan ini yaitu perlunya mencari “wisdom” dari proses verifikasi ini. Proses-proses pembuktian eksistensi MHA, wilayah adatnya dengan segala dinamikanya tidak akan mungkin selesai apabila semua pihak hanya berpegang teguh pada pendiriannya masing-masing.
Sementara, wilayah MHA yang terindikasi tumpang tindih dengan areal kerja PT TPL yang semula 9 lokasi dengan luas ±7.867 ha berubah menjadi 22 lokasi dengan luas ±18.961 ha.
Selanjutnya, pemerintah juga menargetkan lokasi prioritas di Kabupaten Toba yang semula 6 lokasi menjadi 7 lokasi dan di Kabupaten Tapanuli Utara yang semula 9 lokasi menjadi 11 lokasi. Kemudian, terdapat 2 usulan hutan adat yang secara administratif berada di Toba dan Kabupaten Tapanuli Utara (lintas administrasi Kabupaten).
Secara umum, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Toba dan Tapanuli Utara menyampaikan apreasisi positif dan bersiap mendukung kerja-kerja Tim Verifikasi Terpadu sehingga penyelesaian permasalahan sengketa wilayah adat di Danau Toba dapat segera terselesaikan.
Salah satu catatan penting yang disampaikan Dr Suryo Adiwibowo dalam pertemuan ini yaitu perlunya mencari “wisdom” dari proses verifikasi ini. Proses-proses pembuktian eksistensi MHA, wilayah adatnya dengan segala dinamikanya tidak akan mungkin selesai apabila semua pihak hanya berpegang teguh pada pendiriannya masing-masing.
Lihat Juga :