Digelar November 2022, Begini Sistem Muktamar ke-48 Muhammadiyah-'Aisyiyah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tanwir Muhammadiyah -'Aisyiyah menyekapati Muktamar ke-48 diselenggarakan pada November 2022 di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Namun, forum permusyawaratan tertinggi di Persyarikatan Muhammadiyah akan diatur dengan format berbeda, lantaran pandemi Covid-19 masih belum berlalu.
Dalam sidang Tanwir yang berakhir kemarin, Minggu 5 September 2021, Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) memberikan lima rekomendasi gelaran Muktamar ke-48. Lima rekomendasi itu terkait dengan format acara, jumlah peserta, durasi, protokol kesehatan dan mitigasi/rencana kontingensi.
Wakil Ketua MCCC PP Muhammadiyah, Aldila S. Al-Arfah mengatakan, Muktamar ke-48 akan diselenggarakan secara hybrid, yakni kombinasi antara sistem luring (offline) dan daring (online) yang dipusatkan di Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Aldila memaparkan, di lokasi pusat acara, peserta luring dibatasi maksimum 300 orang dari Pimpinan Pusat dan perwakilan masing-masing Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) se-Indonesia.
Namun demikian, setiap PWM juga mengadakan gelaran luring di provinsinya masing-masing dengan batas maksimum yang sama dengan memaksimalkan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Hal ini untuk mewadahi antusiasme para peserta Muktamar yang tidak mendapatkan akses ke pusat acara.
“Yang luring di tempat masing-masing PWM menyesuaikan daya tampung setempat. Misalkan di Sumatera, Kalimantan, PWM-nya ada yang memiliki Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah sehingga ada aula yang besar, berarti bisa dengan jumlah yang besar juga. Kalau tempatnya tidak memadai, maka berarti mereka juga harus memecah-mecah peserta di tempat berbeda,” urai Aldila dilansir dari laman resmi Muhammadiyah pada Senin (6/9/2021). MNC sudah mendapatkan izin untuk melansirnya.
MCCC PP Muhammadiyah merekomendasikan Muktamar di masa pandemi maksimum dilaksanakan selama dua hari, berbeda dengan kondisi normal yang biasanya digelar selama empat hari. Selain itu, Aldila memastikan peserta luring akan dipantau secara ketat dari saat persiapan, berangkat, acara, hingga pulang.
“Karena yang kita khawatirkan bukan hanya di lokasi acara, tapi juga perjalanan berangkat dan pulangnya berisiko juga kan, ya? Baik di pesawat, di perjalanan darat, apalagi menggunakan kendaraan umum yang berinteraksi dengan orang lain. Itu kita khawatirkan sehingga perlu diperketat,” tuturnya.
Dalam sidang Tanwir yang berakhir kemarin, Minggu 5 September 2021, Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) memberikan lima rekomendasi gelaran Muktamar ke-48. Lima rekomendasi itu terkait dengan format acara, jumlah peserta, durasi, protokol kesehatan dan mitigasi/rencana kontingensi.
Wakil Ketua MCCC PP Muhammadiyah, Aldila S. Al-Arfah mengatakan, Muktamar ke-48 akan diselenggarakan secara hybrid, yakni kombinasi antara sistem luring (offline) dan daring (online) yang dipusatkan di Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Aldila memaparkan, di lokasi pusat acara, peserta luring dibatasi maksimum 300 orang dari Pimpinan Pusat dan perwakilan masing-masing Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) se-Indonesia.
Namun demikian, setiap PWM juga mengadakan gelaran luring di provinsinya masing-masing dengan batas maksimum yang sama dengan memaksimalkan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Hal ini untuk mewadahi antusiasme para peserta Muktamar yang tidak mendapatkan akses ke pusat acara.
“Yang luring di tempat masing-masing PWM menyesuaikan daya tampung setempat. Misalkan di Sumatera, Kalimantan, PWM-nya ada yang memiliki Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah sehingga ada aula yang besar, berarti bisa dengan jumlah yang besar juga. Kalau tempatnya tidak memadai, maka berarti mereka juga harus memecah-mecah peserta di tempat berbeda,” urai Aldila dilansir dari laman resmi Muhammadiyah pada Senin (6/9/2021). MNC sudah mendapatkan izin untuk melansirnya.
MCCC PP Muhammadiyah merekomendasikan Muktamar di masa pandemi maksimum dilaksanakan selama dua hari, berbeda dengan kondisi normal yang biasanya digelar selama empat hari. Selain itu, Aldila memastikan peserta luring akan dipantau secara ketat dari saat persiapan, berangkat, acara, hingga pulang.
“Karena yang kita khawatirkan bukan hanya di lokasi acara, tapi juga perjalanan berangkat dan pulangnya berisiko juga kan, ya? Baik di pesawat, di perjalanan darat, apalagi menggunakan kendaraan umum yang berinteraksi dengan orang lain. Itu kita khawatirkan sehingga perlu diperketat,” tuturnya.