Digelar November 2022, Begini Sistem Muktamar ke-48 Muhammadiyah-'Aisyiyah

Senin, 06 September 2021 - 13:47 WIB
loading...
Digelar November 2022,...
Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah pada November 2022 digelar dengan sistem hybrid luring dan daring. Foto/muhammadiyah.org
A A A
JAKARTA - Tanwir Muhammadiyah -'Aisyiyah menyekapati Muktamar ke-48 diselenggarakan pada November 2022 di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Namun, forum permusyawaratan tertinggi di Persyarikatan Muhammadiyah akan diatur dengan format berbeda, lantaran pandemi Covid-19 masih belum berlalu.

Dalam sidang Tanwir yang berakhir kemarin, Minggu 5 September 2021, Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) memberikan lima rekomendasi gelaran Muktamar ke-48. Lima rekomendasi itu terkait dengan format acara, jumlah peserta, durasi, protokol kesehatan dan mitigasi/rencana kontingensi.

Wakil Ketua MCCC PP Muhammadiyah, Aldila S. Al-Arfah mengatakan, Muktamar ke-48 akan diselenggarakan secara hybrid, yakni kombinasi antara sistem luring (offline) dan daring (online) yang dipusatkan di Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Aldila memaparkan, di lokasi pusat acara, peserta luring dibatasi maksimum 300 orang dari Pimpinan Pusat dan perwakilan masing-masing Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) se-Indonesia.

Baca juga: Tanwir PP Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah 2021 Tetapkan Muktamar November 2022

Namun demikian, setiap PWM juga mengadakan gelaran luring di provinsinya masing-masing dengan batas maksimum yang sama dengan memaksimalkan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Hal ini untuk mewadahi antusiasme para peserta Muktamar yang tidak mendapatkan akses ke pusat acara.

“Yang luring di tempat masing-masing PWM menyesuaikan daya tampung setempat. Misalkan di Sumatera, Kalimantan, PWM-nya ada yang memiliki Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah sehingga ada aula yang besar, berarti bisa dengan jumlah yang besar juga. Kalau tempatnya tidak memadai, maka berarti mereka juga harus memecah-mecah peserta di tempat berbeda,” urai Aldila dilansir dari laman resmi Muhammadiyah pada Senin (6/9/2021). MNC sudah mendapatkan izin untuk melansirnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Lembaga Falakiyah PBNU...
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal, Iduladha Berpotensi Serentak 27 Mei 2026
Muhammadiyah Iduladha...
Muhammadiyah Iduladha 27 Mei 2026, Pemerintah Sidang Isbat 17 Mei
Muhammadiyah Terbitkan...
Muhammadiyah Terbitkan Edaran Efisiensi dan Hidup Hemat: Kurangi Kegiatan Seremonial hingga Perjalanan Luar Negeri
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Hantavirus: Potensi...
Hantavirus: Potensi Pandemi Kecil, Tapi Kewaspadaan Harus Tetap Tinggi
AS Waspada, Blokir Pelancong...
AS Waspada, Blokir Pelancong dari Zona Wabah Ebola
Rekomendasi
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved