Digelar November 2022, Begini Sistem Muktamar ke-48 Muhammadiyah-'Aisyiyah

Senin, 06 September 2021 - 13:47 WIB
loading...
Digelar November 2022,...
Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah pada November 2022 digelar dengan sistem hybrid luring dan daring. Foto/muhammadiyah.org
A A A
JAKARTA - Tanwir Muhammadiyah -'Aisyiyah menyekapati Muktamar ke-48 diselenggarakan pada November 2022 di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Namun, forum permusyawaratan tertinggi di Persyarikatan Muhammadiyah akan diatur dengan format berbeda, lantaran pandemi Covid-19 masih belum berlalu.

Dalam sidang Tanwir yang berakhir kemarin, Minggu 5 September 2021, Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) memberikan lima rekomendasi gelaran Muktamar ke-48. Lima rekomendasi itu terkait dengan format acara, jumlah peserta, durasi, protokol kesehatan dan mitigasi/rencana kontingensi.

Wakil Ketua MCCC PP Muhammadiyah, Aldila S. Al-Arfah mengatakan, Muktamar ke-48 akan diselenggarakan secara hybrid, yakni kombinasi antara sistem luring (offline) dan daring (online) yang dipusatkan di Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Aldila memaparkan, di lokasi pusat acara, peserta luring dibatasi maksimum 300 orang dari Pimpinan Pusat dan perwakilan masing-masing Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) se-Indonesia.

Baca juga: Tanwir PP Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah 2021 Tetapkan Muktamar November 2022

Namun demikian, setiap PWM juga mengadakan gelaran luring di provinsinya masing-masing dengan batas maksimum yang sama dengan memaksimalkan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Hal ini untuk mewadahi antusiasme para peserta Muktamar yang tidak mendapatkan akses ke pusat acara.

“Yang luring di tempat masing-masing PWM menyesuaikan daya tampung setempat. Misalkan di Sumatera, Kalimantan, PWM-nya ada yang memiliki Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah sehingga ada aula yang besar, berarti bisa dengan jumlah yang besar juga. Kalau tempatnya tidak memadai, maka berarti mereka juga harus memecah-mecah peserta di tempat berbeda,” urai Aldila dilansir dari laman resmi Muhammadiyah pada Senin (6/9/2021). MNC sudah mendapatkan izin untuk melansirnya.

MCCC PP Muhammadiyah merekomendasikan Muktamar di masa pandemi maksimum dilaksanakan selama dua hari, berbeda dengan kondisi normal yang biasanya digelar selama empat hari. Selain itu, Aldila memastikan peserta luring akan dipantau secara ketat dari saat persiapan, berangkat, acara, hingga pulang.

“Karena yang kita khawatirkan bukan hanya di lokasi acara, tapi juga perjalanan berangkat dan pulangnya berisiko juga kan, ya? Baik di pesawat, di perjalanan darat, apalagi menggunakan kendaraan umum yang berinteraksi dengan orang lain. Itu kita khawatirkan sehingga perlu diperketat,” tuturnya.

Baca juga: Menko PMK Ingatkan Dai Muhammadiyah untuk Kuasai Bisnis dan IT

Menurut Aldila keputusan ini harus dilakukan untuk menjamin keamanan para peserta luring yang menurut demografi rata-rata anggota dan peserta Muktamar adalah para senior dan sesepuh atau sudah berumur.

“Ada kelompok-kelompok berisiko yaitu adalah kelompok dari usia-usia ayahanda kita yang ada di Persyarikatan. Mulai dari Pusat dan Wilayah itu kan paling muda usia 40-an ke atas. Nah sedangkan di sisi lain usia 50—60-an adalah kelompok yang paling tinggi meninggal dunia karena terpapar Covid,” terang Aldila.

MCCC sejauh ini telah memetakan tiga jenis komorbid tertinggi yang disarankan menjadi perhatian peserta luring. Pertama adalah diabetes, kedua adalah darah tinggi, dan ketiga adalah penyakit jantung. “Nah tentu ayahanda dan ibunda kita yang mempunyai penyakit komorbid ini kita sarankan untuk tidak berangkat,” kata Aldila.

“Nah untuk memastikan hal tersebut, kami berharap nanti bisa berkolaborasi dengan panitia akan membuat formulir screening pendataan dan mengunduh surat keterangan sehat. Jadi nanti masing-masing peserta Muktamar yang mau berangkat datang ke dokter terlebih dahulu membawa surat yang kita siapkan tersebut, lalu minta dokternya mengisi. Kalau dinilai layak berangkat, maka kita ACC (terima) layak berangkat,” sambungnya.

Baca juga: Muhammadiyah: Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode Berpotensi Timbulkan Kekacauan Politik

Lebih lanjut, MCCC menurut Aldila menetapkan bahwa peserta Muktamar wajib telah mendapatkan vaksinasi. “Namun memang untuk vaksinasi wajib mutlak. Itu nanti di formulirnya ada keterangan sudah vaksin atau belum. Sudah vaksin kedua atau belum,” jelasnya.

Di lokasi acara luring, MCCC menyarankan panitia untuk membentuk ICS atau Incident Commanding System. Di lapangan, tim ini yang akan bergerak memastikan para peserta aman dari ancaman Covid-19 baik dari lokasi kedatangan seperti bandara, tempat bermalam, sampai di tempat kegiatan.

“Sampai dengan menyipakan tempat karantina atau shelter bilamana nanti setelah screening di lokasi ada yang positif maka harus secepatnya dikarantina. Teknisnya nanti kami di MCCC Pusat akan berkoordinasi dengan MCCC wilayah,” kata Aldila.

“Kami kemarin di Tanwir menyampaikan bahwa di tahun 2022 pandemi belum usai. Walaupun ada kemungkinan melandai, iya. Tapi seperti yang saya bilang akan terjadi long pandemic, sehingga kemudian pada akhirnya akan menjadi endemi, artinya penyakit yang menetap. Karena ini penyakit yang menetap maka kita sebagai sebuah bangsa, gerakan, ya mari kita harus siap hidup berhadapan dengan Covid bukan secara pasrah, tapi beradaptasi dengan senantiasa berikhtiar mematuhi protokol kesehatan yang ada,” pungkasnya
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Lembaga Falakiyah PBNU...
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal, Iduladha Berpotensi Serentak 27 Mei 2026
Muhammadiyah Iduladha...
Muhammadiyah Iduladha 27 Mei 2026, Pemerintah Sidang Isbat 17 Mei
Muhammadiyah Terbitkan...
Muhammadiyah Terbitkan Edaran Efisiensi dan Hidup Hemat: Kurangi Kegiatan Seremonial hingga Perjalanan Luar Negeri
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Hantavirus: Potensi...
Hantavirus: Potensi Pandemi Kecil, Tapi Kewaspadaan Harus Tetap Tinggi
AS Waspada, Blokir Pelancong...
AS Waspada, Blokir Pelancong dari Zona Wabah Ebola
Rekomendasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Berita Terkini
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved