Komnas HAM Kutuk Perusakan Masjid Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Kalbar

Sabtu, 04 September 2021 - 02:32 WIB
loading...
Komnas HAM Kutuk Perusakan...
Komnas HAM mengecam keras serta mengutuk tindakan perusakan tempat ibadah milik Jamaah Ahmadiyah di Desa Balai Gana, Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras serta mengutuk tindakan sekelompok orang yang melakukan perusakan tempat ibadah milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Gana, Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat. Adapun diketahui, perusakan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatas namakan agama dan pelaksanaan SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah.

“Komnas HAM mengecam keras dan mengutuk tindakan perusakan tersebut karena bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Jumat (03/09/2021)

Beka menilai peristiwa tersebut telah menciderai nilai-nilai hak asasi manusia khususnya dalam melaksanakan kebebasan beragama, memiliki keyakinan dan hak atas rasa aman. Menurutnya, hal tersebut harus dihormati oleh setiap warga negara Indonesia dan dilindungi oleh negara. Baca juga: GP Ansor Desak Kasus Perusakan Tempat Ibadah di Sintang Diusut Tuntas

“Peristiwa hari ini, bukan berdiri sendiri tetapi diawali dengan serangkaian kebijakan dan aktivitas, baik yang dilakukan oleh jajaran Forkompimda Kabupaten Sintang maupun serangkaian ujaran kebencian dan ajakan kekerasan lewat internet,” tambahnya.

Beka menyebut dalam sebulan terakhir ini telah mencoba mencegah adanya eskalasi konflik. Pihaknya juga sudah mengupayakan melaksanakan mediasi hak asasi manusia sebagai jalan penyelesaian. “Tetapi ternyata diabaikan karena ketidaktegasan Pemerintah Kabupaten Sintang dan aparat hukum terkait,” tegasnya. Baca juga: Mahfud Minta Kapolda dan Gubernur Kalbar Segera Tangani Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah

Oleh karenanya, Komnas HAM meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas kepada seluruh pelaku perusakan dan pelaku penyebar ujaran kebencian dan ajakan kekerasan di internet. Beka juga mengharapkan aparat penegak hukum dan juga memastikan Pemerintahan Kabupaten Sintang untuk menjamin keamanan seluruh Jamaah Ahmadiyah di Sintang. “Sekaligus memulihkan seluruh hak konstitusional yang dimiliki,” tandasnya.

Senada, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam. Ditegaskan Anam, bahwa tindakan perusakan tersebut merupakan pelanggaran HAM. ”Termasuk di dalamnya adalah pelarangan beribadah sampai perusakan masjid dan harta benda lainnya adalah bentuk pelanggaran HAM,” ujar Anam.

Anam juga meminta aparat kepolisian untuk melakukan pencegahan adanya kekerasan dan potensi konflik. Menurutnya, mekanisme cooling system Kepolisian harus dijalankan,kemudian kepolisian juga diharapkan dapat mencegah upaya siar kebencian dan tindakan provokatif lainnya.

“Untuk memastikan tidak meluasnya peristiwa kekerasan yang terjadi, Komnas HAM meminta Mabes Polri dan Polda Kalimantan Barat untuk turun tangan dengan maksimal. Di samping memastikan kekerasan tidak menyebar luas, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dan pelanggaran kebebasan beragama harus ditegakkan. Komnas HAM juga meminta semua pihak, khususnya pemerintah daerah untuk mengambil langkah memastikan peristiwa kekerasan tidak terjadi lagi,” kata Anam.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Kejagung: Ada Keterlibatan...
Kejagung: Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Tambang Bauksit Kalbar
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Habib Jafar Puji Keberanian...
Habib Jafar Puji Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral di Polemik Cerdas Cermat MPR
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Rekomendasi
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Berita Terkini
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved