Vaksinasi Momentum Tepat bagi Pemerintah Perbaiki Data Penduduk

Jum'at, 03 September 2021 - 12:03 WIB
loading...
Vaksinasi Momentum Tepat bagi Pemerintah Perbaiki Data Penduduk
Vaksinasi yang tengah digencarkan pemerintah menyasar masyarakat umum, masyarakat adat, dan kelompok rentan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Vaksinasi yang tengah digencarkan pemerintah menyasar masyarakat umum, masyarakat adat, dan kelompok rentan. Namun kendala masih dialami masyarakat yang berada di lokasi terpencil, minim akses informasi, dan penyandang disabilitas. Penyebabnya, ketersediaan data kependudukan masih sangat minim.

"Karena itu, kami menyerukan agar pemerintah menggunakan program vaksinasi Covid-19 sebagai momentum untuk secara serius membenahi data kependudukan," kata Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia Hamid Abidin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/9/2021).

Dalam diskusi Philanthropy Learning Forum: "Tantangan Akselerasi Vaksinasi Kelompok Rentan", yang digelar secara daring pada Selasa (31/8/2021), Hamid mengemukakan kesulitan mendapatkan data saat menggelar vaksinasi bagi masyarakat adat dan kelompok rentan. Untuk masyarakat adat, saat ini belum ada data resmi yang menyebut berapa jumlah mereka. Saat ini, belum ada terminologi yang disepakati bersama siapa yang disebut masyarakat adat. Aturan tentang masyarakat adat, hingga kini masih dalam bentuk rancangan undang-undang. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memperkirakan jumlahnya kisaran 40-70 juta jiwa.

Baca juga: Cakupan Vaksinasi Nasional Tembus 100 Juta Suntikan

Data penyandang disabilitas yang ada di berbagai lembaga pemerintah juga bisa berbeda-beda dan entah data mana yang lebih akurat. Jika merujuk pada Sistem Informasi Manajemen Penyandang Disabilitas (SIMPD) Kementerian Sosial, jumlah penyandang disabilitas yang terekam per 13 Januari 2021 mencapai 209.604 orang. Namun, di sisi lain, Kementerian Kesehatan menargetkan jumlah penyandang disabilitas yang akan menerima vaksin hingga akhir tahun ini mencapai 564.000 orang. Terdapat perbedaan yang cukup jauh, selisih 354.396, antara data disabilitas menurut Kementerian Sosial dan data target disabilitas penerima vaksin menurut Kementerian Kesehatan.

Keterbatasan dan kerancuan data ini menyulitkan koalisi masyarakat sipil yang mendorong penyelenggaraan vaksinasi bagi masyarakat rentan. Data yang dipasok Dinas Sosial di daerah, menurut Buyung Ridwan Tanjung, salah satu pendiri Organisasi Harapan Nusantara (OHANA), sering kali tidak valid. Data dari pemerintah biasanya adalah data lama, yang digunakan berulang kali ketika ada program untuk disabilitas, tanpa ada upaya memperbarui apakah seseorang telah meninggal atau pindah domisili.

"Karena itu, kami mengumpulkan data dari komunitas, yang secara langsung berinteraksi dengan penyandang disabilitas, orang per orang. Menurut pengalaman kami, data dari komunitas lebih mewakili situasi riil di lapangan," kata Buyung.

Baca juga: 100 Juta Dosis Vaksin Sudah Disuntikkan, Herd Immunity Diharapkan Segera Tercapai

Contoh pembaruan data dari komunitas terjadi saat program vaksinasi digelar di Bantul, Yogyakarta, pertengahan Agustus 2021. Ketika itu, OHANA mencatat keberadaan 119 penyandang disabilitas berdasar data yang dikumpulkan komunitas. Sedangkan data versi Dinas Sosial menunjukkan jumlah disabilitas di Bantul adalah lebih dari 300 orang. Pada kenyataannya, saat vaksinasi dilaksanakan, penyandang disabilitas yang benar-benar datang menjalani vaksinasi adalah mereka yang sesuai dengan data yang dihimpun komunitas.

Kasus serupa terjadi di Jember, Jawa Timur. Data dari pemerintah berbeda dari kenyataan di lapangan. "Walhasil, yang dipakai adalah data yang dikumpulkan oleh komunitas," kata Hamid.

Pada Agustus ini, 15 penyandang disabilitas tanpa NIK di sebuah panti ODGJ di Tasikmalaya, Jawa Barat, awalnya tak mendapat vaksin saat kepolisian dan dinas sosial setempat menggelar vaksinasi. Namun setelah ada jaminan dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), baru petugas mau menyuntik mereka dengan vaksin.

Persoalan data yang tak memadai juga menimpa kelompok rentan di perkotaan. Menurut Timotheus Lesmana, Ketua Sentra Vaksinasi Serviam dan Wakil Ketua Dewan Penasihat Filantropi Indonesia (PFI), para pemulung--sebagai bagian dari kelompok rentan, belum terdata karena tidak memiliki NIK.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2756 seconds (0.1#10.140)