Vaksinasi Momentum Tepat bagi Pemerintah Perbaiki Data Penduduk
Jum'at, 03 September 2021 - 12:03 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 100 Juta Dosis Vaksin Sudah Disuntikkan, Herd Immunity Diharapkan Segera Tercapai
Contoh pembaruan data dari komunitas terjadi saat program vaksinasi digelar di Bantul, Yogyakarta, pertengahan Agustus 2021. Ketika itu, OHANA mencatat keberadaan 119 penyandang disabilitas berdasar data yang dikumpulkan komunitas. Sedangkan data versi Dinas Sosial menunjukkan jumlah disabilitas di Bantul adalah lebih dari 300 orang. Pada kenyataannya, saat vaksinasi dilaksanakan, penyandang disabilitas yang benar-benar datang menjalani vaksinasi adalah mereka yang sesuai dengan data yang dihimpun komunitas.
Kasus serupa terjadi di Jember, Jawa Timur. Data dari pemerintah berbeda dari kenyataan di lapangan. "Walhasil, yang dipakai adalah data yang dikumpulkan oleh komunitas," kata Hamid.
Pada Agustus ini, 15 penyandang disabilitas tanpa NIK di sebuah panti ODGJ di Tasikmalaya, Jawa Barat, awalnya tak mendapat vaksin saat kepolisian dan dinas sosial setempat menggelar vaksinasi. Namun setelah ada jaminan dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), baru petugas mau menyuntik mereka dengan vaksin.
Persoalan data yang tak memadai juga menimpa kelompok rentan di perkotaan. Menurut Timotheus Lesmana, Ketua Sentra Vaksinasi Serviam dan Wakil Ketua Dewan Penasihat Filantropi Indonesia (PFI), para pemulung--sebagai bagian dari kelompok rentan, belum terdata karena tidak memiliki NIK.
Walau surat edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat yang Belum Memiliki NIK berlaku, namun urusan di lapangan tidak serta-merta beres.
Ketika Timotheus dan tim Serviam keliling untuk menggelar vaksinasi di kalangan pemulung, banyak dari mereka yang tak punya NIK. "Tapi, saat vaksinasi dilaksanakan, petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tidak ada yang hadir untuk mencatat warga tanpa NIK yang datang," kata Timotheus Lesmana.
Contoh pembaruan data dari komunitas terjadi saat program vaksinasi digelar di Bantul, Yogyakarta, pertengahan Agustus 2021. Ketika itu, OHANA mencatat keberadaan 119 penyandang disabilitas berdasar data yang dikumpulkan komunitas. Sedangkan data versi Dinas Sosial menunjukkan jumlah disabilitas di Bantul adalah lebih dari 300 orang. Pada kenyataannya, saat vaksinasi dilaksanakan, penyandang disabilitas yang benar-benar datang menjalani vaksinasi adalah mereka yang sesuai dengan data yang dihimpun komunitas.
Kasus serupa terjadi di Jember, Jawa Timur. Data dari pemerintah berbeda dari kenyataan di lapangan. "Walhasil, yang dipakai adalah data yang dikumpulkan oleh komunitas," kata Hamid.
Pada Agustus ini, 15 penyandang disabilitas tanpa NIK di sebuah panti ODGJ di Tasikmalaya, Jawa Barat, awalnya tak mendapat vaksin saat kepolisian dan dinas sosial setempat menggelar vaksinasi. Namun setelah ada jaminan dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), baru petugas mau menyuntik mereka dengan vaksin.
Persoalan data yang tak memadai juga menimpa kelompok rentan di perkotaan. Menurut Timotheus Lesmana, Ketua Sentra Vaksinasi Serviam dan Wakil Ketua Dewan Penasihat Filantropi Indonesia (PFI), para pemulung--sebagai bagian dari kelompok rentan, belum terdata karena tidak memiliki NIK.
Walau surat edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat yang Belum Memiliki NIK berlaku, namun urusan di lapangan tidak serta-merta beres.
Ketika Timotheus dan tim Serviam keliling untuk menggelar vaksinasi di kalangan pemulung, banyak dari mereka yang tak punya NIK. "Tapi, saat vaksinasi dilaksanakan, petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tidak ada yang hadir untuk mencatat warga tanpa NIK yang datang," kata Timotheus Lesmana.
Lihat Juga :