Kejagung Tetapkan Mantan Kadis ESDM Tanah Bumbu Tersangka Suap dan Gratifikasi

Kamis, 02 September 2021 - 20:18 WIB
loading...
Kejagung Tetapkan Mantan...
Kejagung menetapkan mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel berinisial RDPS sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi. FOTO/MPI/ERFAN MAARUF
A A A
JAKARTA - Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Dinas Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan berinisial RDPS sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi. Dia diduga menerima suap, dan gratifikasi sebesar Rp27,6 miliar.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, RDPS adalah mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu periode 2011-2016. Penyidik mengeluarkan surat penetapan tersangka Nomor: Print-21/F.2/Fd.2/09/2021.

"RDPS bin M, selaku pegawai negeri sipil (PNS) atau penyelenggara negara telah menerima hadiah atau janji atau gratifikasi, dengan total penerimaan Rp 27,650 miliar," kata Leonard dalam konferensi virtual, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Tiba di Kejagung, Buronan Adelin Lis Kenakan Rompi Kejaksaan Agung

Leonard mengatakan RDPS diduga penerimaan suap, dan gratifikasi, atau janji tersebut terkait dengan pengurusan pengelolaan tambang di wilayah tersebut. Tersangka RDPS langsung dilakukan penahanan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Tersangka RDPS ditetapkan sebagai tersangka menggunakan Pasal 12 huruf a, atau huruf b, dan Pasal 5 ayat (1), huruf a atau b dan ayat (2), juncto Pasal 11 Undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi 31/1999-20/2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

RDPS terancam 20 tahun penjara. Selain pasal di atas, penyidik juga menggunakan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: Kejaksaan Agung Geledah dan Segel Kantor Dinas ESDM Sultra

"Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Haaland Cetak Brace,...
Haaland Cetak Brace, Norwegia Paksa Senegal Angkat Koper Lebih Cepat
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved