Komnas HAM Siap Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pusat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan siap menindaklanjuti ihwal adanya dugaan kekerasan seksual dan perundungan yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat. Namun dengan catatan, korban kembali membuat aduan.
Diketahui, seorang pria berinisial MS mengalami tindakan tersebut sejak 2012 hingga 2014. Bahkan, korban juga menuliskan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kejadian yang dialaminya.
"Komnas HAM akan tangani kasus tersebut apabila korban mengadu lagi ke Komnas HAM terkait perkembangan penanganan kasus yang ada setelah dari kepolisian maupun pihak lain," tutur Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Rabu (1/9/2021).
Beka memaparkan, MS sempat mengadukan apa yang dialaminya kepada Komnas HAM beberapa tahun silam, tepatnya tahun 2017. Saat itu aduan dipaparkan korban melalui surat elektronik atau email.
"Dari analisa aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena adanya indikasi perbuatan pidana," jelasnya.
Dikatakan Beka, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPI terkait kasus tersebut. Dirinya berharap kasus ini segera menemui titik terang dan kondisi fisik maupun psikis korban bisa dipulihkan.
"Sudah koordinasi dengan komisioner KPI untuk penyelesaian kasus ini. Berharap semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan," katanya.
Sekadar informasi, selama tahun tahun MS mengalam perundungan dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat dirinya tak berdaya.
Padahal, kedudukan mereka setara dan bukan tugas MS untuk melayani rekan kerja. Bahkan yang terparah, kemaluan MS sempat dicorat-coret menggunakan spidol.
"Saya sendiri dan mereka banyak. Perendahan martabat saya dilakukan terus menerus dan berulang ulang sehingga saya tertekan dan hancur pelan pelan.tahun 2015. Mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya," tulis MS.
"Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu. Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online," katanya.
Lihat Juga: Kasus Agus Buntung, Polri Dinilai Sudah Lindungi Korban dan Penuhi Hak Kelompok Disabilitas
Diketahui, seorang pria berinisial MS mengalami tindakan tersebut sejak 2012 hingga 2014. Bahkan, korban juga menuliskan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kejadian yang dialaminya.
"Komnas HAM akan tangani kasus tersebut apabila korban mengadu lagi ke Komnas HAM terkait perkembangan penanganan kasus yang ada setelah dari kepolisian maupun pihak lain," tutur Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Rabu (1/9/2021).
Beka memaparkan, MS sempat mengadukan apa yang dialaminya kepada Komnas HAM beberapa tahun silam, tepatnya tahun 2017. Saat itu aduan dipaparkan korban melalui surat elektronik atau email.
"Dari analisa aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena adanya indikasi perbuatan pidana," jelasnya.
Dikatakan Beka, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPI terkait kasus tersebut. Dirinya berharap kasus ini segera menemui titik terang dan kondisi fisik maupun psikis korban bisa dipulihkan.
"Sudah koordinasi dengan komisioner KPI untuk penyelesaian kasus ini. Berharap semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan," katanya.
Sekadar informasi, selama tahun tahun MS mengalam perundungan dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat dirinya tak berdaya.
Padahal, kedudukan mereka setara dan bukan tugas MS untuk melayani rekan kerja. Bahkan yang terparah, kemaluan MS sempat dicorat-coret menggunakan spidol.
"Saya sendiri dan mereka banyak. Perendahan martabat saya dilakukan terus menerus dan berulang ulang sehingga saya tertekan dan hancur pelan pelan.tahun 2015. Mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya," tulis MS.
"Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu. Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online," katanya.
Lihat Juga: Kasus Agus Buntung, Polri Dinilai Sudah Lindungi Korban dan Penuhi Hak Kelompok Disabilitas
(thm)