Penugasan BBM dan LPG Dilaksanakan Subholding Commercial & Trading, Pertamina Pastikan Distribusi Efektif dan Efisien
Rabu, 01 September 2021 - 21:21 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan penyerahan tugas untuk LPG 3 kg sesuai dengan Perpres No 70 Tahun 2021 dan Perpres No 71 Tahun 2021 terkait penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3 kg.
Menurut Nicke, perubahan perpres yang baru saja diundangkan ini sejalan dengan program pemerintah untuk melakukan restrukturisasi di tubuh BUMN, salah satunya adalah Pertamina sebagai holding migas dengan terbentuknya enam subholding di bawah Pertamina Group. Dengan restrukturisasi tentu memerlukan penyesuaian dari regulasi khususnya terkait penugasan-penugasan dari pemerintah.
"Alhamdulillah dengan regulasi ini, mekanismenya telah diatur secara hukum dan diperbolehkan, Pertamina sebagai penerima penugasan kemudian menugaskan kembali kepada anak perusahaan dalam hal ini PT Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana penugasan. Sehingga dalam hal ini PT Pertamina (Persero) tetap bertanggung jawab karena sebagai pihak yang menerima penugasan tersebut dan melaksanakan fungsi integrated mulai dari tahap perencanaan maupun eksekusi," katanya. CM
Menurut Nicke, perubahan perpres yang baru saja diundangkan ini sejalan dengan program pemerintah untuk melakukan restrukturisasi di tubuh BUMN, salah satunya adalah Pertamina sebagai holding migas dengan terbentuknya enam subholding di bawah Pertamina Group. Dengan restrukturisasi tentu memerlukan penyesuaian dari regulasi khususnya terkait penugasan-penugasan dari pemerintah.
"Alhamdulillah dengan regulasi ini, mekanismenya telah diatur secara hukum dan diperbolehkan, Pertamina sebagai penerima penugasan kemudian menugaskan kembali kepada anak perusahaan dalam hal ini PT Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana penugasan. Sehingga dalam hal ini PT Pertamina (Persero) tetap bertanggung jawab karena sebagai pihak yang menerima penugasan tersebut dan melaksanakan fungsi integrated mulai dari tahap perencanaan maupun eksekusi," katanya. CM
(srf)
Lihat Juga :