Bantah Pernyataan Zulhas, PPP Tegaskan Tak Bahas Amendemen UUD 1945 di Istana
Rabu, 01 September 2021 - 14:17 WIB
loading...
Waketum DPP PPP, Arsul Sani membantah adanya pembahasan mengenai Amendemen UUD 1945 pada saat pertemuan parpol koalisi pemerintah di Istana Negara beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) , Arsul Sani membantah adanya pembahasan mengenai Amendemen UUD 1945 pada saat pertemuan partai politik koalisi pemerintah di Istana Negara beberapa waktu lalu.
Pernyataan Arsul ini membantah pernyataan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan yang menyebut salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan parpol koalisi di Istana Negara adalah Amendemen UUD 1945. Baca juga: Zulkifli Hasan Sebut Tidak Mudah Amendemen UUD 1945 jika Isunya Banyak
"Waktu pertemuan di Istana itu, tidak dibahas soal amendemen," ujar Arsul Sani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Wakil Ketua MPR itu memandang kalaupun ada yang mengusulkan amendemen memang sudah menjadi hal wajar. Namun, jika disebutkan dibahas dalam pertemuan di Istana Negara, hal ini tidaklah benar.
"Bahwa misalnya ada yang menyuarakan ya kan itu biasa. Tapi tidak kemudian dibahas dibicarakan bahwa ya kayanya memang perlu amendemen tidak seperti itu,” terangnya.
Pernyataan Arsul ini membantah pernyataan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan yang menyebut salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan parpol koalisi di Istana Negara adalah Amendemen UUD 1945. Baca juga: Zulkifli Hasan Sebut Tidak Mudah Amendemen UUD 1945 jika Isunya Banyak
"Waktu pertemuan di Istana itu, tidak dibahas soal amendemen," ujar Arsul Sani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Wakil Ketua MPR itu memandang kalaupun ada yang mengusulkan amendemen memang sudah menjadi hal wajar. Namun, jika disebutkan dibahas dalam pertemuan di Istana Negara, hal ini tidaklah benar.
"Bahwa misalnya ada yang menyuarakan ya kan itu biasa. Tapi tidak kemudian dibahas dibicarakan bahwa ya kayanya memang perlu amendemen tidak seperti itu,” terangnya.
Lihat Juga :