Bantah Pernyataan Zulhas, PPP Tegaskan Tak Bahas Amendemen UUD 1945 di Istana

Rabu, 01 September 2021 - 14:17 WIB
loading...
Bantah Pernyataan Zulhas, PPP Tegaskan Tak Bahas Amendemen UUD 1945 di Istana
Waketum DPP PPP, Arsul Sani membantah adanya pembahasan mengenai Amendemen UUD 1945 pada saat pertemuan parpol koalisi pemerintah di Istana Negara beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) , Arsul Sani membantah adanya pembahasan mengenai Amendemen UUD 1945 pada saat pertemuan partai politik koalisi pemerintah di Istana Negara beberapa waktu lalu.

Pernyataan Arsul ini membantah pernyataan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan yang menyebut salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan parpol koalisi di Istana Negara adalah Amendemen UUD 1945.

"Waktu pertemuan di Istana itu, tidak dibahas soal amendemen," ujar Arsul Sani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Wakil Ketua MPR itu memandang kalaupun ada yang mengusulkan amendemen memang sudah menjadi hal wajar. Namun, jika disebutkan dibahas dalam pertemuan di Istana Negara, hal ini tidaklah benar.

"Bahwa misalnya ada yang menyuarakan ya kan itu biasa. Tapi tidak kemudian dibahas dibicarakan bahwa ya kayanya memang perlu amendemen tidak seperti itu,” terangnya.

Untuk diketahui, dalam Rapat kerja Nasional (Rakernas) II, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengungkap isi pertemuan paprol koalisidi Istana Negara. Secara umum, topik yang dibahas seperti soal pandemi COVID-19. Akan tetapi, kata dia, juga dibahas soal evaluasi lembaga negara dan Amendemen UUD 1945.

"Ada beberapa bicara 'wah kita kalau gini terus, ribut, susah, lamban, bupati enggak ikut gubernur, gubernur enggak ikut macem-macem lah ya. Merasa KY lembaga paling tinggi paling kuat, MA enggak. MA merasa paling kuasa, MK enggak. MK katanya yang paling kuasa. DPR paling kuasa. Semua merasa paling kuasa," kata Zulhas.

Melihat kenyataan seperti itu, Wakil Ketua MPR RI ini memandang setelah 23 tahun berjalan Amendemen UUD 1945 perlu kembali dievaluasi. Evaluasi itu juga untuk menata ulang jalan setapak demokrasi di masa depan.

"Jadi setelah 23 tahun, hasil amendemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini, kita mau kemana, perlu dievaluasi," katanya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2114 seconds (0.1#10.140)