Kasus Suap, Mantan Pejabat Pajak Angin Prayitno Segera Disidang
Rabu, 01 September 2021 - 13:02 WIB
loading...
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Angin Prayitno Aji (APA) bakal segera disidang dalam waktu dekat. Foto/SINDOnews/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Angin Prayitno Aji (APA) bakal segera disidang dalam waktu dekat. Angin Prayitno bakal disidang atas kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak.
Baca juga: Kasus Pajak, KPK Harap PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Angin Prayitno
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya telah merampungkan berkas penyidikan Angin Prayitno Aji. Bahkan, berkas penyidikan Angin sudah dilimpahkan ke tahap II atau tahap penuntutan.
"Pemberkasan perkara tersangka APA telah dinyatakan lengkap, maka pada Selasa (31/8/2021) tim penyidik telah melaksanakan tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim JPU," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Kasus Pajak, KPK Usut Dugaan Aliran Uang Suap ke Angin Prayitno Aji
Baca juga: Kasus Pajak, KPK Harap PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Angin Prayitno
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya telah merampungkan berkas penyidikan Angin Prayitno Aji. Bahkan, berkas penyidikan Angin sudah dilimpahkan ke tahap II atau tahap penuntutan.
"Pemberkasan perkara tersangka APA telah dinyatakan lengkap, maka pada Selasa (31/8/2021) tim penyidik telah melaksanakan tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim JPU," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Kasus Pajak, KPK Usut Dugaan Aliran Uang Suap ke Angin Prayitno Aji
Lihat Juga :