Kasus Pajak, KPK Harap PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Angin Prayitno

Selasa, 27 Juli 2021 - 16:53 WIB
loading...
Kasus Pajak, KPK Harap...
KPK berharap PN Jaksel menolak gugatan praperadilan tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017, Angin Prayitno Aji (APA). Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dapat menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Angin Prayitno Aji (APA).

Baca juga: Kasus Pajak, KPK Usut Dugaan Aliran Uang Suap ke Angin Prayitno Aji

Demikian diungkapkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelang sidang putusan gugatan praperadilan Angin Prayitno Aji yang akan digelar pada Rabu, 28 Juli 2021. Ali menegaskan bahwa KPK telah menghadirkan sejumlah alat bukti terkait penetapan tersangka terhadap Angin Prayitno. Oleh karenanya, kata Ali, gugatan praperadilan Angin seharusnya tidak dapat diterima.

Baca juga: Sudah Gelar Rakorwas, Dewas Minta Pimpinan KPK Cari Pembocor Info Geledah Kasus Pajak

"Pembacaan putusan dijadwalkan Rabu, 28 Juli 2021. Dari seluruh proses persidangan ini, KPK tentu berharap hakim akan menolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka APA," kata Ali melalui pesan singkatnya, Selasa (27/9/2021).

Selama proses persidangan, kata Ali, tim biro hukum KPK juga telah menghadirkan dan memaparkan berbagai alat bukti untuk membantah seluruh dalil dalam permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Angin. Adapun, barang bukti yang telah dihadirkan KPK selama persidangan sebanyak 115 dan juga dua orang ahli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekomendasi
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
Kontroversi Warnai Laga...
Kontroversi Warnai Laga Perdana Babak 32 Besar, Pakar Wasit Sebut Kanada Seharusnya Dapat Penalti
Martinez: Bandingkan...
Martinez: Bandingkan Ronaldo dengan Messi Itu Kekanak-kanakan
Berita Terkini
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved