Pengadaan Tender, Pengamat Politik Ingatkan Kemhan Soal Transparansi
Sabtu, 31 Juli 2021 - 00:14 WIB
loading...
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kemeterian Pertahanan ( Kemhan ) yang saat ini dipipimpin Prabowo Subianto , diingatkan agar selalu hati-hati dan transaparan dalam setiap pengadaan tender maupun lelang. Terlebih dalam masa sulit pandemi Covid-19 sekarang ini.
"Intinya setiap pengadaan barang harus hati-hati dan tidak boleh mengganggu anggaran untuk penanganan Covid-19. Tender atau lelang apapun itu, Kemenhan harus transparan mulai dari SPK atau Surat Perintah Kerja sampai pemenang tender," kata Pengamat Politik sekaligus Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie dalam keterangannya, Jumat 30 Juli 2021.
Dalam memilih rekanan, kata Jerry, Kemhan juga harus memastikan, bahwa pemenang tender bukan perusahaan yang pernah bermasalah atau sedang dirundung pernah pailit atau bahkan sudah blacklist di tempat lain. Baca juga: Pusdiklat Jemenhan dan Bahasa Kemhan Diubah Jadi RS Darurat Covid-19
"Dan yang lebih penting, agar tidak terjadi masalah hukum, perusahaan yang dipakai juga harus-benar-benar bersih. Bukan milik pejabat yang disusupi atau bahkan dewan direksinya terjadi nepotisme," tandasnya.
Jika sudah ada perusahaan yang benar-benar masuk kriteria dan dipandang tak akan menimbulkan masalah dikemudian hari, Kemhan juga diminta tidak menunda-nunda proyek tersebut.
"Intinya setiap pengadaan barang harus hati-hati dan tidak boleh mengganggu anggaran untuk penanganan Covid-19. Tender atau lelang apapun itu, Kemenhan harus transparan mulai dari SPK atau Surat Perintah Kerja sampai pemenang tender," kata Pengamat Politik sekaligus Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie dalam keterangannya, Jumat 30 Juli 2021.
Dalam memilih rekanan, kata Jerry, Kemhan juga harus memastikan, bahwa pemenang tender bukan perusahaan yang pernah bermasalah atau sedang dirundung pernah pailit atau bahkan sudah blacklist di tempat lain. Baca juga: Pusdiklat Jemenhan dan Bahasa Kemhan Diubah Jadi RS Darurat Covid-19
"Dan yang lebih penting, agar tidak terjadi masalah hukum, perusahaan yang dipakai juga harus-benar-benar bersih. Bukan milik pejabat yang disusupi atau bahkan dewan direksinya terjadi nepotisme," tandasnya.
Jika sudah ada perusahaan yang benar-benar masuk kriteria dan dipandang tak akan menimbulkan masalah dikemudian hari, Kemhan juga diminta tidak menunda-nunda proyek tersebut.
Lihat Juga :