PPKM Turun Level, Tokoh Muda Muhammadiyah Minta Masyarakat Tetap Waspada

Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:16 WIB
loading...
PPKM Turun Level, Tokoh...
Tokoh muda Muhammadiyah, Defy Indiyanto Budiarto berharap masyarakat tetap waspada di tengah pelonggaran PPKM, Selasa (31/8/2021). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 3 dan 4 di wilayah Jawa-Bali hingga 6 September 2021 mendatang.

Namun, ada yang berbeda dari PPKM sebelumnya. Ada penambahan wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM level 3, yakni Wilayah Solo Raya dan Malang Raya. Sebelumnya, wilayah aglomerasi yang turun ke level 3 yakni Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya.

Pelonggaran PPKM ini memunculkan kekhawatiran baru yakni masyarakat semakin lengah dan merasa pandemi sudah benar-benar mereda sehingga kembali melakukan aktivitas secara normal. "Saya merasa agak takut sekali dengan pelonggaran PPKM ini. Bahkan, kini sudah ada sekolah tatap muka. Saya khawatir bisa-bisa muncul gelombang yang lebih dahsyat," kata tokoh muda Muhammadiyah, Defy Indiyanto Budiarto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: PPKM Sudah Longgar, Kunjungan ke Pusat Perbelanjaan Baru 15-20%

Sekretaris Lembaga Seni Budaya dan Olahraga (LSBO) PP Muhammadiyah ini mencontohkan di beberapa negara lain yang membuka lockdown dan kembali menggelar berbagai even, seperti konser, pesta, merayakan 0 kasus covid dengan makan di kafe, restoran dan lainnya dengan tidak menerapkan prokes, beberapa hari kemudian kasus Covid-19 meledak kembali dengan jumlah kasus yang terpapar melonjak.

Amerika Serikat, misalnya, lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini sungguh mengkhawatirkan, mencapai kisaran 100.000 kasus baru per hari. Bahkan, dilaporkan kondisi di beberapa rumah sakit (RS) di AS mulai kehabisan pasokan oksigen karena kasus Covid-19 yang terus melonjak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Motivasi 2.000 Pelajar...
Motivasi 2.000 Pelajar Muhammadiyah, Mentan Amran: Struggle Now, Enjoy Your Life-Enjoy Now, Struggle for Life
Pramono Sebut Modernisasi...
Pramono Sebut Modernisasi Halalbihalal Dilakukan oleh Muhammadiyah
Gubernur Pramono Ungkap...
Gubernur Pramono Ungkap Modernisasi Halal Bihalal oleh Muhammadiyah
Rekomendasi
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Video Baru Bongkar Insiden...
Video Baru Bongkar Insiden Final Piala Dunia 2026, Lisandro Martinez Diduga Pukul Gavi
Ashanty Curhat Soal...
Ashanty Curhat Soal Hijrah, Akui Sempat Tergoda Lepas Hijab
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Infografis
Industri Tetap Bisa...
Industri Tetap Bisa Beroperasi Saat PPKM Level 4 Jika Punya IOMKI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved